Kupas Masalah Sampah, PISHI dan Humanity First Gelar Seminar Lingkungan

Kupas Masalah Sampah, PISHI dan Humanity First Gelar Seminar Lingkungan Diskusi Publik tentang Kesenjangan Regulasi dan Implementasi Masalah Lingkungan Hidup yang dilakukan secara daring

MALANG,BANGSAONLINE.com - Membahas masalah sampah memang tidak akan ada habisnya.

Terlebih problem sampah selalu bersinggungan dengan aktivitas masyakarat sehari-hari.

Dr. Dewi Kencanawati, M.Pd, Ketua 2 Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI) menyebut adanya kesenjangan pada implementasi undang-undang lingkungan hidup.

Hal itu disampaikannya saat membuka tentang Kesenjangan Regulasi dan Implementasi Masalah .

"Sejumlah aturan perundangan-undangan tentang lingkungan hidup sebenarnya telah cukup lengkap, namun implementasi di lapangan masih terdapat kesenjangan,” ujar

Getah Ester Hayatulah, S.H., M.H. dalam paparan materinya mengungkapkan, permasalahan lingkungan hidup dalam segala segi adalah permasalahan global. 

Global boiling terjadi karena banyak hal terkait lingkungan hidup, salah satunya karena peraturan perundangan yang dibuat tidak atau kurang dilaksanakan secara maksimal.

"Dengan adanya perubahan dalam Undang-undang Cipta Kerja, beberapa ketentuan diubah dan disoroti akan isu dampak lingkungannya dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha," ujar Dosen Universitas Krisnadwipayana ini.

Lantas ia memberi contoh tentang perizinan berusaha dalam rangka memberikan kemudahan untuk memperoleh persetujuan lingkungan. 

Pelibatan pemerhati lingkungan dalam penyusunan dokumen AMDA, proses OSS, adanya restorative justice, tanggungjawab limbah B3, penghapusan pasal pembekuan atau pencabutan izin (sanksi administrasi).

Sementara itu Muhammad Kamal dari Humanity First mengungkapkan, peringatan yang difirmankan Tuhan kepada kita itu sudah sangat jelas sekali, bahwa kerusakan bumi kita ini karena ulah manusia. 

Oleh karena, perubahan mindset harus berangkat dari diri kita masing-masing.

"Sampah yang tidak terkelola dengan baik akan mendatangkan bencara bagi kita. Sebaliknya, yang baik akan mendatangkan kelestarian bumi kita," ujarnya.

Lantas, praktisi lingkungan hidup Humanity First Indonesia ini memberi contoh apa yang selama ini dilakukannya mendampingi masyarakat dan memelopori di lingkungannya, kabupaten Tuban. 

Ia memiliki target di tahun 2030 Kabupaten Tuban sudah terbebas dari masalah sampah.

"Dengan yang baik, tidak hanya lingkungan kita menjadi indah dan sehat, namun juga memberikan kontribusi secara ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sampah bukan menjadi masalah, malah akan menjadi berkah," terangnya.

Narasumber ketiga, Dr. Heppy Hyma Puspytasari, SH., M.H. menyoroti alih fungsi lahan, atau konversi lahan yang merupakan perubahan penggunaan lahan dari satu tujuan ke tujuan lainnya seperti pertanian, industri, atau pembangunan kota.

"Hal ini akan berdampak negatif seperti deforestasi, erosi, dan polusi. Pentingnya hukum dalam menangani alih fungsi lahan untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam. Kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial juga diperlukan," kata dosen Unesa ini.

Menyoal penegakan hukum lingkungan di Indonesia, Dr. Franky Ariadi, menjelaskan bahwa kita menghadapi berbagai tantangan, termasuk lemahnya sanksi hukum, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan rendahnya kesadaran masyarakat. 

Faktor-faktor ini diperparah oleh tekanan ekonomi dan praktik korupsi yang sering menghambat pelaksanaan undang-undang lingkungan.

Lebih lanjut dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang ini mengusulkan bahwa untuk mengatasi masalah ini diperlukan penguatan penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan partisipasi aktif masyarakat. 

Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat juga esensial untuk menciptakan sinergi dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora, Dr. Wadji, M.Pd. menjelaskan bahwa kerjasama dengan Humanity First tidak hanya dalam kegiatan ilmiah seperti diskusi publik saat ini, tetapi lebih dari itu PISHI dan HF telah beberapa kali berkolaborasi melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, terutama di pulau-pulau terpencil. 

Dosen Universitas PGRI Kanjuruhan Malang ini berharap adanya sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan tindakan nyata untuk mengatasi masalah lingkungan hidup. (asa/van)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO