“Seperti biasa pada saat itu pihak kasir menelpon saya dan tidak telfon suami karena suami saya belum bisa berbahasa Indonesia. Kasir memberikan informasi bahwa saya disuruh membayar pencucian. Namun sesampainya di lokasi pencucian ternyata mobil saya telah raib," tambahnya.
Perdebatan terjadi antara pihak kasir dan karyawan tempat cuci mobil. Pihak cuci mobil beralasan seorang pria mengunakan helm mengaku orang suruhan korban untuk mengambil mobil.
“Saya tidak pernah menyuruh orang mengambil mobil itu, seharusnya pihak KTM bila ada seseorang yang mengaku ngaku harusnya telfon saya dulu, kemarin itu kok aneh semudah itu memberika kunci kontak kepada orang yang tidak di kenal. Mereka harusnya sudah tahu betul bahwa itu mobil saya karena sudah lama berlangganan,” ucap Karina Astarini
Didalam rekaman CCTV dilokasi cucian mobil KTM terlihat seorang pelaku mengunakan helm dan masker yang mengambil kunci kontak di kasir lalu menuju mobil korban dan tancap gas.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Aman Hasta membenarkan kejadian pencurian itu.
“Setelah kita cek CCTV terlihat seorang pria mengunakan helm dan bermasker jalan dari arah timur ke lokasi cucian mobil. Tidak lama pelaku mengambil kunci di meja namun belum melakukan pembayaran dan melarikan mobil korban. Namun kita belum bisa menditeksi identitas pelaku, karena beberapa cctv sekitaran tidak ditemukan siapa teman pelaku. Minimal ada nopol kendaraan yang mengantar pelaku ke TKP,” jelas Aman Hasta.
Hilangnya mobil Toyota Inova nopol L 1209 DR sesuai Laporan Polisi Polsek Tambaksari tertanggal 13 Agustus 2024.
Selaku terlapor dugaan penggelapan adalah Herry Katamsi warga Jl. Kalijudan Regency 8 selaku pemilik cucian mobil KTM.
Untuk kerugian yang dialami korban senilai Rp190 juta (yan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News