Mendapat keterangan tersebut, pihak kejaksaan sempat bertanya kepada Tohari pihak yang mengambil sertifikat sambil mencatat laporan keterangan pengadu.
"Tolong, Pak, diusahakan daripada nanti bermasalah di kemudian hari," pinta Tohari kepada pihak kejaksaan yang bertugas mengembalikan sertifikat di balai desa, Rabu (11/9/2024) kemarin.
Sementara Direktur LSM Pusaka, Lujeng Sudarto, yang mendampingi warga Tambaksari, bersyukur karena kedatangannya bersama warga 8 Agustus lalu membuahkan hasil.
Namun, Lujeng juga meminta kepada kejaksaan agar anggaran pungli kepada warga juga dikembalikan.
"Tidak hanya sertifikatnya saja yang dikembalikan, tapi uang warga yang dipungut itu juga dikembalikan, karena itu juga hak warga," tegas Lujeng. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News