KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengumumkan bahwa persyaratan administrasi dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pilkada Batu 2024 telah dinyatakan lengkap dan benar.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Thomi Rusy Diantoro, Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan setelah melalui proses penelitian yang intensif terhadap dokumen yang diserahkan.
BACA JUGA:
Ketiga bakal pasangan calon yang memenuhi syarat adalah Firhando Gumelar - H. Rudi, Kris Dayanti - Kresna Dewanata Phrosakh, dan Nurochman, S.H., M.H. - Heli Suyanto, S.H., M.H. Proses penelitian dokumen dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa semua data yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyerahan hasil penelitian administrasi ini dilaksanakan di kantor KPU Kota Batu, Sabtu (14/9/2024) malam. Thomi menyebutkan bahwa proses verifikasi berlangsung sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Thomi memastikan semua bakal pasangan calon yang hadir dalam kontestasi Pilkada ini memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan oleh undang-undang.
"Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian tahapan yang sudah kami lakukan. Kami ingin memberikan jaminan bahwa setiap proses yang dilakukan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan objektivitas," ungkap Thomi.
Klik Berita Selanjutnya