KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri dan Badan Pusat Statistik menggelar pembinaan statistik sektoral yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri, Selasa (17/9/2024).
Hal ini sebagai upaya keberlanjutan dalam mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI).
BACA JUGA:
- Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
- KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
- Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
- Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
Pembinaan statistik sektoral ini berfokus kepada rekomendasi statistik, metadata statistik dan standar data statistik.
Di mana hal ini dilakukan guna mencapai penguatan sistem statistik nasional.
Dijelaskan oleh Parjan, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kediri bahwa hal ini sejalan dengan pencanangan Satu Data Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 39 tahun 2019.
“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah,” terang Parjan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pembinaan yang dihadiri oleh PIC produsen data dari masing-masing OPD di wilayah Pemerintah Kota Kediri membahas 3 hal utama.
“Sebagaimana isi perpres tersebut, dalam pembinaan statistik sektoral ini membahas tiga hal teknis, yakni terkait standar data, metadata dan romantik online,”tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya