GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menolak lahan seluas 1.450 m2 milik desa dibangun kantor Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Sebab, warga telah sepakat memanfaatkan lahan milik pemerintah itu untuk pembangunan Klinik Pratama MWC NU Kecamatan Kebomas.
"Warga menolak kalau lahan milik desa yang tengah dibangun Klinik Pratama MWC NU Kebomas akan didirikan kantor PMII. Warga setuju dibangun klinik," ucap Agus, warga Desa Gulomantung kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, penolakan itu sudah disampaikan warga pada 11 September 2024 lalu, ketika ada sejumlah orang yang mengaku dari PMII Gresik melakukan pengukuran lahan.
"Saat ditanya, pengukuran lahan untuk pembangunan kantor PMII Gresik, dan sudah mendapatkan izin dari Ketua MWC NU Kebomas, H Chumaidi," ungkapnya.
Padahal, kata Agus, di atas lahan tersebut sudah ada bangunan Klinik Pratama WMC NU Kebomas yang dibangun mulai tahun 2022.
Ketua panitia pembangunan klinik pratama, H Rouf, kemudian memastikan kebenaran informasi itu kepada Ketua MWC NU Kebomas. Hasilnya ternyata tidak ada yang menyuruh pengukuran untuk pembangunan kantor PMII Gresik.
"Tentu warga kaget saat tahu ada orang ngukur lahan untuk dibangun kantor PMII Gresik. Warga Gulomantung yang sudah sepakat lahan dibangun Klinik Pratama MWC NU Kebomas langsung berbondong-bondong ke lokasi, kemudian pasang spanduk," ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan Klinik Pratama MWC NU Kebomas di lahan milik pemerintah atas izin Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Sebelum pembangunan dimulai, bupati diundang warga di masjid Gulomantung untuk membahas pembangunan klinik.
Klik Berita Selanjutnya