SCW: Program PIPEK Dewan Sumenep Banyak yang Nyasar

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Proyek Program Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) yang dikomandani oleh 50 anggota bagi konstituennya banyak yang nyasar.

Hal itu dikatakan oleh Tim Investigasi Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, banyak pembangunan infrastruktur, seperti jalan paving, makadam maupun bantuan keagamaan yang didanai melalui dana PIPEK diberikan bagi warga di luar konstituennya.

Dicontohkan, ada anggota dewan yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV namun proyek yang didanai melalui dana PIPEK dikerjakan di Dapil III. ”Banyak yang seperti itu. Bahkan bisa dibilang hampir semua anggota dewan seperti itu,” katanya kemarin (3/9).

Dirinya menyadari jika lokasi pembangunan program PIPEK setiap anggota dewan tidak diatur secara hukum, hanya saja jika pekerjaan proyek diletakkan di setiap daerah pemilihan masing-masing, secara adat ketimuran lebih bagus. Dengan demikian pembangunan infrastruktur di kabupaten sumenep merata. Sebab, jatah PIPEK sebanyak 50 anggota dewan itu sama.

”Kalau itu terlaksana semua, kami kira sangat bagus. Tapi kalau sudah dikerjakan di luar konstituennya saya kira itu namanya pemborosan anggaran,” terangnya.

Mantan Advokad itu mengatakan, penempatan proyek diluar dapil tersebut patut dicurigai, sebab besar kemungkinan anggtoa dewan yang mempunyai jatah telah dijual belikan. Baik sesama anggota dewan maupun dengan pengusaha atau warga biasa.

”Itu sudah bukan rahasia lagi, kami dari dulu sudah mencium adanya indikasi jual beli program di internal dewan,” ungkapnya.

Akibat terjadinya indikasi jual beli tersebut menyebabkan banyaknya pekerjaan proyek yang dikerjakan asal-asalan. ”Terkadang ada yang tidak dikerjakan sampai akhir tahun,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah saat melakukan penganggaran dana PIPEK untuk tahun mendatang, diharapkan menciptakan regulasi hukum yang jelas. Sebab, selama ini regulasi hukum realisasi dana PIPEK tersebut tidak jelas. ”Itu harapan kami, agar realisasi dana PIPEK sesuai dengan harapan pemerintah,” tegasnya.

Sementara Ketua Herman Dali Kusuma membenarkan jika lokasi pekerjaan proyek tersebut berada di lintas dapil. ”Memang itu tidak diatur soal peletakan proyek itu. Siapa yang butuh maka dia akan dikasih. Karena pembagian dapil itu hanya dalam pemilihan saja,” katanya.

Disinggung adanya jual beli program Politisi PKB itu membantah keras. Selama ini di internal dewan tidak ada indikasi yang mengarah terjadinya transaksi program dalam bentuk apapun. ”Itu tidak benar, mana ada jual beli proyek. Kita kan wakil rakyat se-kabupaten Sumenep, ya wajarnya jika salah satu proyeknya berada di luar dapilnya,” tukasnya.

Untuk diketahui anggaran PIPEK setiap tahunnya terus mengalami peningkatan yang sangat drastis. Buktinya, pada tahun 2012 dana PIPEK menelan sekitar Rp 10 M dengan asumsi setiap anggota dewan mendapatkan jatah sebesar Rp 200 juta. Pada tahun 2013 dana PIPEK sebesar Rp 15 miliar dengan asumsi setiap anggota dewan mendapatkan jatah sebesar Rp 300 juta. Sedangkan pada tahun 2014 anggaran PIPEK juga mengalami kenaika drastis, yakni mencapai Rp 37.500.000.000, dengan asumsi setiap anggota dewan mendapatkan jatah sebesar Rp 750 juta. Sedangkan jumlah anggota DPRD sumenep sebanyak 50 orang.

Sementara pada tahun 2015 mendatang, dana PIPEK juga mengalami kenaikan hingga 30 persen, yakni mencapai Rp 50 miliar. Sementara jatah untuk 50 anggota dewan berbeda sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Yakni, untuk Ketua DPRD mendapat jatah Rp 1,4 miliar, wakil ketua mendapatkan jatah Rp1,250 miliar, sedangkan anggota yang berjumlah 46 orang mendapatkan jatah Rp 975 juta. (fay/rvl)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO