Pembantaian Dua Penolak Tambang di Lumajang, Polisi Tangkap 36 Warga

Pembantaian Dua Penolak Tambang di Lumajang, Polisi Tangkap 36 Warga Warga yang diamankan dan diduga terlibat pembunuhan. foto: suarasurabaya/sentral fm

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Usai terjadi pengeroyokan terhadap dua warga Desa Selok Awar-awar, yang menolak tambang pasir di desanya, Sabtu (26/9) akhir pekan lalu, polisi mengamankan 36 warga yang diduga ikut terlibat dalam pembantaian yang menewaskan Namri Salim alias Kancil, dan membuat luka parah Tosan (51), warga Dusun Persil, Desa Selok Awar-Awar.

Diawali polisi yang bekerja secara maraton menangkap 12 eksekutor pembunuhan petani, melalui pelacakan nomor ponsel, akhirnya berkembang menjadi 36 warga lain. (Baca juga: Diduga Gara-gara Menolak Tambang Pasir, Dua Warga Selok Awar-awar Lumajang Dikeroyok, 1 Tewas)

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

Polisi terlebih dahulu menangkap Dasir dan Siari, kemudian dari dia polisi melacak 11 rekannya, di berbagai tempat berbeda, lalu berkembang sebanyak 36 warga ditangkap pula.

AKP Eko Hari Suprapto, Kapolsek Pasirian mengatakan, 36 orang terduga pelaku yang diamankan masih menjalani penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Penyidik masih berupaya mengungkap, siapa berbuat apa. Sehingga siapa-siapa saja yang turut terlibat dan berperan dalam aksi pengeroyokan sadis itu, saat ini masih belum bisa disimpulkan. Dan penyidik masih mempunyai waktu sampai malam nanti, sesuai batas waktu 1x24 jam untuk memperdalam penyidikannya sebelum menetapkan tersangkanya," katanya.

Kepala Desa (Kades) Selok Awar-Awar Hariyono, juga terlihat berada di ruangan Satuan Reskrim Polres Lumajang meski tidak termasuk dari 36 orang terduga pelaku yang diamankan polisi.

Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang-bukti untuk memperkuat penyidikan kasus ini. Di antara barang-bukti yang telah diamankan, berupa batu yang berserakan di sekitar tubuh korban yang diduga digunakan sebagai alat penganiayaan, kayu dan sejumah barang-bukti lainnya.

Polisi pun memperketat pengamanan di Desa Selok Awar-Awar. Personel Polres Lumajang menjadikan Kantor Desa Selok Awar-awar sebagai posko pengamanan. Di pendopo Kantor Desa terlibat belasan troli tempat tidur sementara bagi personel pengamanan yang bermalam di sana sejak Sabtu (26/9).

"Kami memang terus memantau pengamanan di Desa Selok Awar-awar ini dari berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas pasca peristiwa pengeroyokan kemarin," kata AKP Eko Hari Suprapto Kapolsek Pasirian ketika dikonfirmasi Sentral FM.

Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa

Dikatakannya, hari ini dikerahkan 1 pleton pengamanan yang berjumlah 30 personel. Personelnya juga diback-up dari Polsek jajaran lainnya.

(Baca juga: Kasus Tambang Ilegal di Lumajang, Komisi A DPRD Jatim: Pecat Kasatpol PP Jatim)

Sementara Kondisi Tosan (51) masih kritis dan belum sadarkan diri. Pria yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Desanya itu, sebelumnya menjadi sasaran pengeroyokan sadis yang diduga dilakukan kelompok warga pro tambang. Tosan sendiri ditemukan di pesisir pantai, dalam kondisi terluka parah di bagian kepalanya akibat dihantam batu dan kayu.

Baca Juga: Isu Dukun Santet Memakan Korban, Kakek di Randuagung Lumajang Dibunuh Orang Tak Dikenal

Tosan yang sejak Sabtu (26/9), mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Lumajang dalam pengamanan ketat aparat kepolisian dan pihak keluarga, akhirnya diputuskan untuk dirujuk ke RS Syaiful Anwar, Malang. Hal ini dilakukan karena kondisi Tosan yang terlampau parah, hingga membutuhkan perawatan medis lebih baik lagi.

Adapun WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jawa Timur menegaskan akan mengawal kasus ini. Ony Mahardhika Direktur Eksekutif WALHI Jatim mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi Mapolda Jatim untuk menggelar aksi teatrikal. “Tujuannya, agar Polda Jatim juga mengusut kasus ini secara serius. Selain itu, kami juga akan mengajukan pengaduan terkait kasus ini,” katanya. (ssn/jat/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO