Polres Jombang Tangkap Pengedar Pil Koplo, 33 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan

Polres Jombang Tangkap Pengedar Pil Koplo, 33 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang menyita 33 ribu pil koplo jenis dobel L siap edar dari tangan CA alias BG (35), warga Desa Pagertanjung, Kecamatan Ploso. Selain itu petugas juga menyita HP dan uang Rp 230 ribu dari hasil transaksi penjualan pil haram tersebut.

"Seluruh barang bukti berikut tersangka sudah kita tahan. Selanjutnya, kami melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujar Kapolres Jombang AKBP Sujarwoko saat merilis kasus tersebut, Senin (12/10/2015).

Baca Juga: 1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang

Sujarwoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Yakni adanya transaksi pil koplo di jalan Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Minggu (11/10/2015) sekitar pukul 21.30 WIB. Sebagai tindaklanjut, korps berseragam cokelat kemudian menurunkan anggotanya guna melakukan pengintaian.

Ternyata informasi tersebut benar adanya. Di jalan desa itu ada dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menyergapnya. Bahkan petugas juga melakukan penggeledahan. Dari situ ditemukan barang bukti berupa pil koplo sebanyak 105 butir yang disimpan dalam kemasan rokok.

Tidak puas sampai di situ. Petugas kemudian menggelandang tersangka ke rumahnya di Desa Pagertanjung, Kecamatan Ploso karena polisi curiga BG masih menyimpan barang haram tersebut di rumahnya. Walhasil, korps berseragam cokelat kembali menemukan pil koplo yang disimpan dalam tas plastik berukuran besar. Ribuan pil koplo itu disembunyikan di bawah almari.

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Butir Pil Dobel L dari 3 Pengedar di Jombang

"Pil koplo yang kita temukan di rumah pelaku sebanyak 33 ribu butir. Masing-masing dikemas dalam 33 kantong plastik," kata Kapolres.

Tersangka BG terkesan pelit bicara saat dikonfirmasi temuan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa ribuan pil koplo tersebut titipan dari temannya asal Surabaya. Dia juga mengungkapkan bahwa baru lima bulan menjalani bisnis haram itu.

"Saya hanya dititipi teman. Soal harga saya tidak tahu," katanya beralasan. (jbg1/rev)

Baca Juga: Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO