Pembunuhan dengan Motif Cemburu di Pagak Malang Direkonstruksi

Pembunuhan dengan Motif Cemburu di Pagak Malang Direkonstruksi

MALANG, BANGSAONLINE.com – Proses rekontruksi pembunuhan berlatar cemburu di Pagak Malang di rekonstruksi Senin (19/10) sore tadi. Dalam rekonstruksi yang digelar di lapangan bulutangkis Mapolres Malang ini tersangka memperagakan 28 kali adegan.

Rekonstruksi diawali saat Budiono mengambil celurit di bawah kasur dan membacok korban beberapa kali. Adegan saat ia melarikan diri juga turut diperagakan.

Warga Ngadilangkung Kepanjen itu terlihat tenang selama menjalani rekontruksi. Hadir pula tiga saksi yakni, saksi 1 Sugeng, saksi 2 Misman, dan saksi 3 Saminah. Akan tetapi para saksi tersebut dalam rekonstruksi diperankan oleh anggota kepolisian Resor Kepanjen.

Penasehat Hukum tersangka, Bambang Suherwono, mengatakan, selama mendampingi kliennya, tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena istrinya dibawa kabur lelaki lain hingga 3-4 bulan lamanya.

Tersangka lantas mencari alamat korban, tepat sehari sebelum kejadian. Ia kemudian mendapat informasi dari temannya, bila korban besoknya akan datang dari tempat kerjanya. “Tersangka mengajak Sugeng yang tak lain saudaranya, minta diantarkan ke rumah korban,” kata dia usai rekontruksi.

Atas perbuatan ini korban diancam pasal 340 yunto 338, yunto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman seumur hidup atau pidanan mati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Didik Hariadi warga Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, meninggal dunia pada Minggu (4/10) lalu, setelah dibacok oleh Budiono, suami dari Endang, perempuan yang diselingkuhi korban. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO