Tipu Korban Rp 600 Juta, Densus Gadungan di Malang Dibekuk

Tipu Korban Rp 600 Juta, Densus Gadungan di Malang Dibekuk Anggota Densus gadungan yang diringkus karena melakukan penipuan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Didik Hariyanto (41), warga asal Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diringkus Tim Buru Sergap Reserse Kriminal Polres Malang.

Didik mengaku Anggota Densus Anti Teror (Densus 88) saat disergap petugas di tempat persembunyiannya di daerah Banyuwangi.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Minggu (25/10) siang di kantornya menjelaskan, satu korban tertipu pelaku berinisial L, warga Turen, Kabupaten Malang.

Korban L terperdaya pelaku yang mengaku-ngaku anggota polisi dan berdinas di kesatuan Densus 88. “Ada satu korban yang sudah laporan ke kami sejak awal tahun ini. Kerugiannya mencapai Rp 600 juta,” ungkap Adam.

Mantan Kasatreskrim Polres Malang Kota itu melanjutkan, saat beraksi memperdaya para korbannya, Didik mengaku sebagai anggota Densus 88 dengan pangkat komisaris polisi (Kompol).

Pelaku kerap menyebut namanya dengan sebutan Kompol Agung, Kompol Ian Kuswara, Kompol Satria dan juga Kelvin alias Suwandi.

“Kami mengimbau terhadap para korban, apabila pernah didatangi seseorang dengan mengaku Kompol Agung, Kompol Ian Kuswara dan Kompol Satria, untuk melapor. Karena pelaku ini adalah polisi gadungan,” beber Adam.

Ia menambahkan, diduga banyak korban yang terpedaya aksi pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku adalah seorang residivis kambuhan yang kerap masuk penjara.

"Imbauan kami pada masyarakat, agar tidak memberikan uang atau sesuatu apapun pada anggota polisi yang sedang bertugas di lapangan. Karena hal itu tidak diperbolehkan. Bagi korban yang merasa tertipu, bisa melapor ke Polres Malang,” pungkasnya. (jam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO