JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember mengalokasikan dana sebesar Rp187,38 miliar untuk program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada 2026. Anggaran tersebut disalurkan kepada 258 lembaga pendidikan yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Program revitalisasi mencakup sekolah negeri maupun swasta sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan secara merata. Dari total penerima bantuan, sebanyak 121 lembaga merupakan sekolah negeri dan 137 lainnya sekolah swasta.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyebut perbaikan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, lingkungan belajar yang aman dan nyaman menjadi faktor penting dalam mendukung proses pendidikan.
"Pendidikan yang unggul dimulai dari lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Alokasi dana revitalisasi ini kami bagikan secara proporsional, baik untuk lembaga negeri maupun swasta, agar anak-anak kita mendapatkan fasilitas belajar yang layak tanpa ada diskriminasi," katannya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jember, bantuan revitalisasi untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) mencapai Rp46,25 miliar yang disalurkan kepada 117 lembaga pendidikan. Jumlah tersebut terdiri atas tiga lembaga negeri dan 114 lembaga swasta.
"PAUD dan TK menerima alokasi sebesar Rp46,25 miliar dan tersebar di 117 lembaga. Ratusan lembaga tersebut terdiri atas 3 negeri dan 114 swasta," kata kepala daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) menjadi penerima bantuan terbesar dengan total anggaran Rp123,94 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 120 sekolah yang terdiri atas 106 SD negeri dan 14 SD swasta.
"SMP menerima bantuan senilai Rp17,18 miliar untuk 21 lembaga. 12 SMP negeri dan 9 SMP swasta," ucap Bupati Jember.
Gus Fawait menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi agar berjalan sesuai perencanaan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi proses pelaksanaan revitalisasi sekolah di wilayah masing-masing. Pemerintah membuka ruang pelaporan apabila ditemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan melalui layanan pengaduan daerah.
"Jika ada pengerjaan yang kurang pas dan janggal, bisa langsung melapor melalui kanal Wadul Gus'e," kata Bupati Jember.
Melalui program revitalisasi tersebut, Pemkab Jember berharap kualitas sarana pendidikan semakin meningkat sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih baik bagi peserta didik di seluruh wilayah. (yud/mar)










