Polsek Karanggeneng Lamongan Amankan 26 Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Barang Bukti Disita

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Polsek Karanggeneng mengamankan 26 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan tugu perguruan silat di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian untuk mencegah aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan pengamanan terhadap puluhan pemuda tersebut. Menurutnya, petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Peristiwa tersebut bermula ketika petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Karanggeneng menerima informasi dari warga terkait keberadaan sekelompok pemuda di kawasan tugu perguruan silat di Desa Sungelebak.