LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak median jalan di Jalur Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Selasa (3/11/2026) dini hari.
Terduga pelaku curanmor diketahui berninisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jurusan Lamongan-Gresik, tepatnya di Pintu JLU Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum kecelakaan terjadi, FF diketahui baru saja diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Saat itu, korban tengah dalam pengejaran polisi bersama warga setempat.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid membenarkan kecelakaan tunggal yang melibatkan pria yang diduga sebagai pelaku curanmor tersebut.
"Dalam peristiwa tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2558 BN laki - laki berinisial FF (36) warga Kecamatan Kenjeran , Kota Surabaya meninggal dunia di lokasi kejadian ," jelas Ipda Hamzaid , Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai FF melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat.
Saat melintas di kawasan perbatasan JLU, FF diduga berusaha menghindari pengejaran petugas dengan mengambil jalur berlawanan arah.
"Sesampainya di lokasi kejadian , sepeda motor yang kendarai FF menabrak median pintu JLU Timur hingga pengendara mengalamai luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP," lanjutnya .
Setelah menerima laporan kejadian, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan telah diamankan polisi.
"Barang bukti sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Duduksampeyan guna kepentingan penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya dilakukan oleh terduga pelaku," pungkasnya. (van)










