KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri bersama TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang musim hujan akhir tahun 2026.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi yang digelar pada Rabu (4/11/2026).
Apel dipimpin Kapolres Kediri Kota, AKBP Kresno Wisnu, dan dihadiri Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, PLN, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sebanyak 350 personel disiagakan untuk mendukung penanganan bencana secara cepat dan terpadu apabila terjadi kondisi darurat selama musim penghujan.
Wakil Wali Kota Kediri menyebut pemerintah daerah setempat melalui OPD terkait telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari kesiapan personel, sarana dan prasarana hingga penguatan koordinasi lintas instansi.
"Melalui langkah-langkah mitigasi yang dilakukan harapannya potensi bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan dampaknya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota menyatakan apel kesiapsiagaan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana yang muncul saat peralihan musim kemarau ke musim hujan.
Menurut dia, sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai meliputi banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang.
Dijelaskan pula bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, Kota Kediri tidak memiliki risiko banjir besar yang dominan. Namun demikian, potensi bencana lain seperti angin kencang dan pohon tumbang tetap memerlukan perhatian serius.
Selain itu, peningkatan debit air Sungai Brantas juga menjadi salah satu fokus kewaspadaan karena masih banyak warga yang beraktivitas di sekitar kawasan sungai.
Untuk memperkuat respons penanganan bencana, masing-masing instansi telah membentuk tim reaksi cepat yang bersiaga selama 24 jam.
"Jadi untuk komunikasi kita sudah membentuk satu tim penanganan bencana, tim reaksi cepat di masing-masing instansi, itu ada yang piket 1 x 24 jam," kata Kapolres Kediri Kota.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 maupun layanan kegawatdaruratan Pemkot Kediri di nomor 112 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat. (uji/mar)










