Tolak Setya Novanto jadi Ketua Fraksi, Akbar Tandjung: Tak Elok, Dia Bermasalah

Tolak Setya Novanto jadi Ketua Fraksi, Akbar Tandjung: Tak Elok, Dia Bermasalah Akbar Tandjung. foto: kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai hasil Munas Bali, Akbar Tandjung, menolak Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai .

Menurut dia, masih banyak nama lain yang lebih baik, seperti Bambang Soesatyo, yang sebelumnya menjadi Sekretaris Fraksi Partai .

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek

"Bambang Soesatyo kan sudah punya pengalaman dan selama ini aktif di fraksi. Pilih saja yang selama ini aktif di fraksi," kata Akbar di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Selain Bambang, kata Akbar, ada juga calon lain yang saat ini duduk di jajaran wakil ketua fraksi. Akbar mengatakan, keputusan untuk menunjuk Novanto sebagai ketua fraksi adalah murni keputusan Aburizal Bakrie.

Dia mengaku tidak pernah diajak bicara mengenai keputusan ini. Aburizal, kata dia, hanya sempat membicarakan keputusan mengenai Ade Komarudin yang ditunjuk sebagai Ketua DPR.

Baca Juga: Wardah Nafisah Pimpin Doa Deklarasi Pasangan MUDAH

"Saya cek ke teman-teman juga, tidak ada yang tahu kalau Novanto ditunjuk jadi ketua fraksi," ujar mantan Ketua Umum Partai ini.

Akbar menilai, tak elok jika Novanto yang mundur dari jabatan Ketua DPR karena kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden justru diberi posisi strategis.

Terlebih lagi, penunjukan Novanto ini dilakukan tak lama setelah proses di Mahkamah Kehormatan Dewan selesai. Proses hukum di Mahkamah Agung juga saat ini masih terus berjalan.

Baca Juga: Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan

"Kalau seandainya Aburizal meminta pendapat saya, pastilah di benak saya tentu bukan Novanto karena Novanto kan masih bermasalah, toh. Akan tetapi, dia memutuskan sendiri. Saya tak bisa berbuat apa-apa," ucap Akbar.

Sementara Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai kubu Munas Ancol, Lawrence Siburian menegaskan bahwa Setya Novanto sebelum resmi menjabat ketua fraksi sudah melanggar etik, AD/ART, konstitusi, dan hukum. Hal tersebut terkait dengan terbitnya surat yang ditandatangani Novanto untuk perombakan fraksi meski dia belum resmi jadi pimpinan fraksi.

"Kalau mereka sok kuasa sudah tak benar. Dia itu melanggar aturan AD/ART. Dia juga melanggar aturan di DPR tentang tata tertib. Dia juga melanggar etika. Dia bisa melanggar hukum. Makanya jangan terlalu nafsu untuk berkuasa tanpa landasan hukum atau konstitusi," kata Lawrence.

Baca Juga: DPD Golkar Kabupaten Pasuruan Belum Tentukan Arah Dukungan pada Pilkada 2024

Menurut Lawrence perombakan fraksi tersebut tidak sah. Sebab hingga saat ini kubu manapun tidak memiliki SK Menkum HAM yang membuatnya legal di mata hukum.

"Pak Setya Novanto sebagai ketua fraksi itu yang ngangkat siapa? Pak Ical itu bukan DPP yang sah. Mau atas nama apa? Jadi ini kan sudah menang-menangan, sudah pokoknya saja, itu sudah enggak benar. Harus berdasarkan aturan yang ada yaitu konstiusi partai lalu hukum nasional. Baru di atas hukum itu ada etika," jelasnya.

Lawrence menyayangkan Novanto yang pernah menjabat sebagai ketua DPR dan mengundurkan diri karena terlilit masalah etik, namun menambah masalah lagi. Menurutnya Novanto menjadi sumber masalah baru.

Baca Juga: Susunan Pengurus DPP Golkar 2024-2029, Tanpa Jokowi dan Gibran

"Seluruh langkah yang diambil itu cacat demi hukum. Karena tidak punya landasan," pungkasnya. (kcm/rol/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO