Komisi D DPRD Minta Pemkab Gresik Gerak Cepat Atasi Dampak Banjir

Komisi D DPRD Minta Pemkab Gresik Gerak Cepat Atasi Dampak Banjir Noto Utomo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Gresik. foto: syuhud almanfaluti/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Musibah banjir akibat luapan Kali Lamong yang merendam rumah warga dan areal persawahan pangan dan tambak di wilayah sekitar DAS (Daerah Aliran Sungai) Lamong dan menimbulkan kedukaan mendalam bagi korban, memantik reaksi DPRD Kabupaten Gresik.

Komisi D DPRD Kabupaten Gresik, yang membidangi Kesra (kesejahteraan masyarakat) juga mengaku miris dan prihatin atas musibah banjir yang dialami warga yang tinggal di sekitar DAS Kali Lamong, seperti warga yang tinggal di Kecamatan Cerme, Benjeng, Balongpanggang dan Menganti.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Untuk itu, Komisi D meminta Pemkab Gresik, terlebih SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), yakni BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinsos (Dinas Sosial) dan Dinkes (Dinas Kesehatan) agar cepat lakukan penanganan dampak korban banjir. "Kami meminta Pemkab Gresik bergerak cepat atasi dampak korban banjir," kata anggota Komisi D , Noto Utomo.

Noto meminta SKPD yang memiliki tugas dalam penanganan banjir dampak luapan Kali Lamong agar cepat menyalurkan bantuan kepada warga. Bantuan itu baik berupa makanan, selimut, pembuatan dapur umum, dan obat-obatan. "Tidak kalah penting, Pemkab Gresik juga harus menyiapkan tempat-tempat untuk evakuasi para korban," pinta politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.

Menurut Noto, musibah banjir dampak luapan Kali Lamong merupakan musibah tahunan yang hingga sekarang belum bisa dituntaskan oleh pemerintah. Di mana, upaya pemerintah untuk mengatasi agar sungai Kali Lamong tidak kembali meluap pada musim hujan tidak terus-terusan terulang, belum banyak membuahkan hasil. Meskipun berdasarkan data yang ada, dampak korban banjir akibat luapan Kali Lamong terus berkurang.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Komisi D, lanjut Noto meminta agar Pemkab Gresik pada pemerintahan SQ (Sambari-Qosim) jilid II lebih serius dan lakukan langkah berani untuk mengambil kebijakan agar Kali Lamong di tahun mendatang tidak kembali meluap. Caranya, Pemkab Gresik bekerjasama dengan pemerintah Propinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat harus berani menormalisasi total aliran sungai Kali Lamong mulai hulu hingga hilir.

Hulu tersebut menghubungkan wilayah di Kabupaten Jombang, Mojokerto dan Lamongan. "Sebetulnya banjir luapan Kali Lamong itu banjir kiriman. Jika wilayah kabupaten tetangga seperti Kabupaten Jombang, Mojokerto dan Lamongan curah hujan tinggi, dipastikan Kali Lamong meluap, meski Kabupaten Gresik tidak turun hujan," jelas Noto.

Karena itu, untuk menormalisasi Kali Lamong tidak bisa hanya dilakukan di wilayah Gresik. Tapi, harus melibatkan wilayah tetangga. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi antarwilayah, terutama dengan pemerintah Propinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.

Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik

"Komisi D tidak ingin warga yang tinggal di sekitar Kali Lamong tahun depan kembali kebanjiran. Karena itu, pemerintah harus berupaya serius dan berani lakukan tindakan kongkrit. Jangan hanya bantuan saja yang diberikan untuk menangani korban banjir, tapi harus ada solusi kongkrit," pinta wakil ketua Banleg .

Sebetulnya, kata Noto, Pemkab Gresik dan DPRD Gresik sejak tahun 2011 sudah alokasikan anggaran untuk normalisasi dan perbaikan tanggul sepanjang Kali Lamong yang terbentang di wilayah Kabupaten Gresik. Namun, waktu itu anggaran yang tersedia tidak terserap tuntas. Sebab, pemerintah terganjal dengan persoalan pembebasan lahan milik warga.

Dimana, warga mematok harga sangat tinggi, jauh di atas NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Sementara pemerintah hanya berani membayar ganti rugi sesuai NJOP. Sebab, jika diberikan ganti rugi sesuai dengan tuntutan pemilik lahan, maka takut resikonya berbuntut hukum, karena akan terjadi temuan penyimpangan anggaran.

Baca Juga: SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun

"Memang dalam hal ini pemerintah serba dilematis. Satu sisi ingin cepat menyelamatkan warga agar tidak kembali kebanjiran, satu sisi lagi mereka terbentur dengan persoalan ganti rugi tanah," terangnya.

Sebetulnya, tambah Mujid, ada indikasi susahnya pemerintah membebaskan lahan warga untuk normalisasi Kali Lamong, karena ada indikasi permainan tengkulak atau spekulan tanah. Mereka memanfaatkan momentum pembebasan lahan tersebut untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Kalau hal itu dibiarkan terus berlarut, maka bisa dipastikan Kali Lamong tidak akan bisa dilakukan normalisasi.

Untuk itu, Noto meminta kepada pemerintah agar bertindak tegas dengan cara appraisal untuk pembebasan lahan warga yang tidak bersedia diberikan ganti rugi sesuai dengan NJOP. Selain itu, sepanjang Kali Lamong RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya harus ditegakkan. Jangan sampai ada perusahaan yang bercokol di bibir Kali Lamong seperti yang terjadi saat ini. Sebab, kondisi itu akan menghambat aliran air ke hilir. "Pada APBD 2016, telah dialokasikan anggaran untuk normalisasi Kali Lamong. Mudah-mudahan Kali Lamong tidak kembali meluap," pungkas Noto.

Baca Juga: Tim Perumus Rancangan Tatib DPRD Gresik Rampungkan Pembahasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO