Kasus Suap Kemen PUPR, Satu per Satu Anggota DPR Masuk Bui

Kasus Suap Kemen PUPR, Satu per Satu Anggota DPR Masuk Bui Staf anggota DPR, Julia Prasetyarini tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (2/3). foto: merdeka.com

PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu, yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang suap dari PT WTU tak hanya mengalir ke Damayanti, tetapi juga kepada anggota Komisi V DPR yang lain.

Menanggapi banyak anggota DPR yang jadi tersangka, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin. Fadli berharap, tidak ada lagi anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus yang menjerat anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti itu atau di kasus lain.

"Saya kira ini sudah menjadi keprihatinan yang mendalam, bahwa ada anggota DPR diduga terlibat tindak pidana korupsi semoga tak terulang lagi," kata Fadli Zon.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan, KPK bisa berlaku adil alias tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tidak hanya mengusut di legislatif, tapi semua lembaga yudikatif, eksekutif, termasuk laporan BPK, agar jangan tebang pilih dalam mengusut kasus. Jangan satu diangkat, satu dilindungi, enggak boleh tebang pilih," tuturnya.

Diketahui, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka baru dalam kasus yang menjerat anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti dikabarkan telah ditandatangani KPK.

Dalam kasus tersebut, sebelumnya KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni, Damayanti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua perantara suap, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. (mer/kcm/det/lan)

Sumber: merdeka.com/kompas.com/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO