Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Block Office Kota Batu, Kejati Periksa Tim 9

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Block Office Kota Batu, Kejati Periksa Tim 9 Tim Kejati Jatim saat memeriksa Tim 9 Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Tim 9 yang diberi tugas melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan Block Office (BO) milik Pemkot Batu.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis (17/3) hingga Jumat (18/3). Ada lima penyidik dari Kejati Jatim yang melakukan pemeriksaan. "Mereka dipimpin Bambang dari Kejati Jatim," kata sebuah sumber di Kejari Batu, Senin (21/3).

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Menurut dia, lima tim pemeriksa dari Kejati Jatim itu tak hanya memeriksa terkait pengadaan lahan BO di Jalan Panglima Sudirman Desa Persanggrahan Kecamatan Batu, Kota Batu. Namun, juga ada yang terkait kasus lain.

"Tim pemeriksa itu melakukan pemeriksaan pada Tim 9 pengadaan lahan BO di aula Kejaksaan Negeri Kota Batu. Pemeriksaan itu memang terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi," papar dia.

Di antara yang menjadi terperiksa untuk dimintai keterangan itu petugas dari Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota Batu bernama Ony. Dia merupakan petugas pendataan tanah di BPN Kota Batu.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sayangnya, Ony enggan memberikan penjelasan. Sebab, dia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan pada wartawan.

Sementara sumber BANGSAONLINE.com yang lain juga menjelaskan, ada beberapa kasus yang ditangani tim penyidik kejati itu. Sebab, ada pegawai Pemkot Batu yang terkait sudah diperiksa tim penyidik Kejati.

"Itu berarti tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim tak hanya memeriksa tim 9 terkait block office. Sebab ada beberapa pegawai Pemkot terkait kasus lain yang juga diperiksa," katanya.

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

Menurut dia, tim Kejati Jatim tersebut rencananya memang tidak hanya melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Pemkot Batu saja. Namun, juga bakal menyasar ke wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Sementara itu, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Pendapatan dan Keuangan Negara dan Daerah (P2KND), Supriadi SH mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan tim Kejati Jatim.

"Dalam penanganan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh para pemburu koruptor dari tim Kejati Jatim tersebut pastinya perlu didukung sepenuhnya oleh masyarakat Batu dan Lembaga yang lainnya," sindirnya.

Baca Juga: Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan

Karena itu, dia berharap tim penyidik yang andal dan dipilih menangani kasus tersebut bisa menyelesaikan sampai tuntas. Sehingga, para koruptor bisa diadili seadil-adilnya. (lih/thu/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO