SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dini hari tadi sekitar pukul 03.15 WIB, anggota Jatanras Polrestabes Tabes Surabaya, menembak mati dua pelaku perampasan motor yang kerap meresahkan warga Surabaya.
"Meskipun sudah diberi tembakan peringatan waktu dalam penangkapan, dengan percaya diri pelaku melawan empat anggota kami yang berusaha menangkapnya pakai celurit dan penghabisan. Karena membahayakan akhirnya keduanya langsung diberi tindakan tegas," kata AKBP Tadir Mattanete, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kemarin (16/4).
BACA JUGA:
- Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
- Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Dua pelaku yang diketahui bernama Sugiyanto alias Kotis (35) warga Donowati IV Surabaya dan Marchel (26) warga Kedondong Gang Buntu. Keduanya sebelumnya diketahui pada pukul 24.00 WIB sudah mencoba melakukan perampasan motor di Jalan Raya Satelit Selatan.
Dari kejadian itu, lalu ada masyarakat yang melapor ke media radio, sehingga petugas yang sedang melaksanakan pemantauan situasi dan antisipasi kejadian 3C (Curas, Curat dan Curamors) di Jalan H. R. Muhammad, langsung bergerak.
"Mendengar informasi tersebut empat anggota melakukan penyisiran di jalur yg diperkirakan dilewati oleh pelaku," terangnya.
Dan tepat di Jalan Sukomanunggal Jaya, terlihat pelaku dengan ciri-ciri yang mirip seperti disampaikan oleh masyarakat saat melapor ke radio, yakni pelaku menggunakan sepeda motor protolan dan tanpa plat nomor, pelaku satunya tidak menggenakan helm dan rambut diketahui bercat pirang.
Klik Berita Selanjutnya