Warga Dusun Mejono Lamongan Amankan Dukun Cabul, Usai Garap Istri Orang

Warga Dusun Mejono Lamongan Amankan Dukun Cabul, Usai Garap Istri Orang ilustrasi

Keluhan korban inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Pelaku kemudian menjamin kepada Isnawati mampu menyingkirkan mahluk halus yang merasuki di badan korban melalui hubungan badan layaknya suami istri.

Isnawati pasrah menuruti permintaan pelaku, lantaran begitu inginnya agar mahluk halus itu keluar dari dirinya.

Sebulan setelah kejadian, masyarakat mulai curiga dengan gaya praktik Madjali dan terganggu sejak keberadaan Madjali praktik di rumah korban. Apalagi ada informasi kalau si pemilik rumah, Isnawati juga menjadi korban kebejatan pelaku.

Warga akhirnya sepakat mengamankan pelaku dan kemudian diserahkan ke Polsek Kedungpring dan kemudian Rabu (18/5) malam langsung digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres

”Saya khilaf pak,” aku tersangkan Madjali saat diperiksa petugas Polres.

Untuk mempertanggunngjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahan Polres Lamongan. Madjali dijerat pasal 285 atau 286 atau 294 ayat (2) huruf edan pasal 378 KUHP. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO