IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Mensos: Ini Bukan Memutus Rantai Keturunan

IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Mensos: Ini Bukan Memutus Rantai Keturunan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa

"Gini lho, Perppu itu melengkapi UU. Kalau ini juga sama. Perppu bagian dari revisi sebenarnya. Nanti kan di DPR juga. Presiden concern juga pada korban. Kan di awal juga disampaikan, selain pemberatan hukuman pada pelaku juga pada korban (diberikan) apakah perlidungan, pendampingan, gitu lah," jelas Johan.

Sementara itu, terkait dengan adanya pihak yang tak setuju dengan Perppu ini dan hendak melaporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman, menurut Johan itu sah-sah saja.

"Ya silakan saja, kan tidak bisa melarang orang, pelapor ya silakan saja," kata Johan.

Sedangkan Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal Perppu Perlindungan Anak yang telah diteken Presiden Jokowi. menjelaskan sanksi tambahan berupa kimiawi tidak melanggar syariah agama.

"Itu bukan Perppu Kebiri, namanya Perppu Perlindungan Anak. Ini revisi kedua, yang direvisi pasal 81 dan 82, ini terkait dengan pemberatan hukuman dan tambahan hukuman sampai seumur hidup bahkan hukuman mati," kata mengawali paparannya soal Perppu Perlindungan Anak, dalam kunjungan ke kantor detikcom di Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).

melanjutkan, kalau pelakunya orang dekat, seperti orang tua, kerabat, wali, guru, dan aparat hukumannya bisa ditambah sepertiganya. Misalnya 15 tahun ditambah sepertiganya jadi bisa 20 tahun.

"Kalau penganiayaan mengakibatkan trauma mendalam bisa pemberatan hukuman seumur hidup sampai hukuman mati," kata .

Ada tambahan hukuman bagi paedofil yang korbannya banyak. Maka setelah menjalani hukuman pokok bisa diberi hukuman tambahan publikasi identitas pelaku, sampai dengan zat kimia selama dua tahun setelah menjalani hukuman pokok. Yang ketiga adalah penanaman alat deteksi elektronik yang disebut cip. Di Perppu juga ditegaskan bahwa korban harus direhabilitasi.

"Kebiri kimia selama dua tahun setelah menjalani hukuman pokok. Saya sudah jelaskan di MUI, jadi ini bukan memutus mata rantai keturunan. Kalau ini untuk dua tahun kenapa, kita lihat seperti terapi supaya dia tidak menimbulkan korban baru setelah keluar penjara. Kedua, deteksi elektronik berupa cip supaya kelihatan dia ini paedofil, misal dia ke CFD kemudian ada bunyi klinting-klinting-klinting," kata Khofifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO