Nota Kesepakatan Diingkari, Puluhan Petani Desak Dewan Bantu Permasalahan Irigasi

Nota Kesepakatan Diingkari, Puluhan Petani Desak Dewan Bantu Permasalahan Irigasi Suasana pertemuan antara FPMJ dengan pihak Dinas Pertanian dan Dinas Pengairan Kabupaten Jombang serta Komisi B DPRD Jombang di ruang Banggar, Selasa (7/7). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Musyawarah Petani Jombang (FMPJ) mendatangi gedung DPRD setempat, Selasa (7/6). Gara-garanya, nota kesepakatan untuk mengatasi permasalahan irigasi tidak dijalankan. Mereka mendesak anggota dewan menyetujui usulannya agar dilakukan pengambilan air dari dam karet yang ada di Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FMPJ Arif Yulianto menceritakan, sejak tahun 2001 setelah ada kesepakatan bersama tidak ada realisasi pengambilan air di dam Jatimlerek. Padahal, ketika itu juga sudah disepakati adanya pembangunan yang fungsinya untuk mengambil air dari dam.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Launching Beras 'Jatim Cettar' Melalui Korporasi Petani di Jombang

Adapun yang menandatangani nota kesepakatan tersebut adalah FMPJ, Bupati Jombang, Dinas Pengairan Provinsi, DPRD Jombang, dan Perum Jasa Tirta. "Semenjak ditandatangani nota kesepekatan itu, tidak ada realisasinya," kata Arif.

Ia pun meminta anggota dewan membantu persoalan yang dihadapi petani setiap musim. Yakni kekurangan air. “Dalam pertemuan ini saya meminta kepada dewan agar dapat membantu permasalahan petani. Jika tidak, pada bulan Juli mendatang sebagian petani kita yang ada di lima kecamatan terancam tidak dapat mengairi sawahnya,” tandasnya.

Lima kecamatan tersebut antara lain Kesamben, Tembelang, Megaluh, Peterongan, dan Sumobito. "Ratusan hektar lahan pertanian terdampak. Petani selalu mengeluhkan persoalan ini," ujar Arif.

Baca Juga: Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi, Petani Jombang Unjuk Rasa

Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Pertanian dan Dinas Pengairan serta Bappeda itu, dewan juga diminta agar pertemuan selanjutnya bisa menghadirkan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Sebab, irigasi di lima kecamatan yang bermasalah tersebut berkaitan dengan BBWS Brantas.

“Ya, Ini adalah wilayah BBWS Brantas. Kalau memang diinginkan ada peninggian dam, harus ada kajian yang komprehensif. Sebab, ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Pengusulan itu harus melalui BBWS Brantas,” kata Rochmad Abidin, Ketua Komisi B DPRD Jombang. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO