Akhirnya, Aspalindo Akui Buang Limbah Beracun di Sungai Afur Sumobito Jombang

Akhirnya, Aspalindo Akui Buang Limbah Beracun di Sungai Afur Sumobito Jombang Tumpukan sak limbah yang digunakan untuk menahan tanggul sungai. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Pengusaha Aluminium Indonesia (Aspalindo) Jombang akhirnya mengakui mengirim ribuan sak limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) jenis abu aluminium ke Dam Yani Sungai Adit di Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Pembuangan itu diakui atas permintaan warga sekitar.

Jarot Subiyanto (38), Wakil Ketua Aspalindo Jombang menjelaskan, pada November 2015 lalu, gabungan kelompok tani 17 desa yang berada di sekitar Dam Yani mengajukan permintaan secara tertulis ke Aspalindo Jombang. Isinya, warga meminta agar tanggul Dam Yani Sungai Afur di sisi selatan, Desa Budugsidorejo dan sisi utara, Desa Jombok diuruk dan ditahan dengan ribuan sak limbah B3 abu aluminium.

Baca Juga: Menteri LHK Apresiasi Sinergitas Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Jombang

"Saat itu kondisi tanggul Dam Yani kritis, sudah mau jebol. Masyarakat khawatir kalau dibiarkan, luapan air Sungai Gunting akan merusak 583 hektar sawah di sekitar Dam Yani. Atas permintaan masyarakat tersebut Aspalindo Jombang mengirim puluhan truk limbah abu aluminium ke Dam Yani. Ribuan sak limbah beracun itu ditata rapi bersama warga di tanggul yang nyaris ambrol," kata Jarot, Jumat (10/6).

Ia mengklaim ribuan sak limbah yang ditimbun di Dam Yani tak mencemari lingkungan sekitar, termasuk ekosistem sungai. Menurut dia, limbah berupa abu aluminium itu justru akan menjadi netral ketika terkena air. Sifat limbah berwarna abu-abu ini mengeluarkan uap panas berbau menyengat saat terkena air.

"Air menetralkan limbah ini. Dikatakan mencemari lingkungan dari mana? Harus dibuktikan dulu dengan uji lab terhadap kondisi air dan tanah di sekitar Dam Yani," kilahnya.

Baca Juga: Gelar Sidak Limbah Tahu, Satpol PP Jombang Temukan IPAL Bantuan Pemerintah Tak Fungsi

Sebelumnya, Kamis (20/05) tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda dan BLH Jatim mengambil sampel di sungai Afur untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungannya sebagai kebutuhan penyelidikan polisi. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO