Razia Panti Pijat di Kawasan Taman, 5 Terapis Diamankan

Razia Panti Pijat di Kawasan Taman, 5 Terapis Diamankan Para terapis saat hendak diamankan petugas. foto: ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Imbauan agar panti pijat berhenti beroperasi selama Ramadan belum sepenuhnya dipatuhi. Buktinya, saat melakukan razia di kawasan Taman kemarin (28/6), Satpol PP Sidoarjo masih mendapati beberapa panti pijat yang buka. Dalam kegiatan itu, petugas tidak menemukan satu pun tamu. Meski begitu, mereka mengamankan lima terapis.

Razia tersebut berlangsung selama dua jam. Mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB. Sebanyak 15 personel diterjunkan untuk merazia panti pijat yang menjadi sasaran kegiatan.

Baca Juga: Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor

“Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Mereka merasa resah karena masih ada panti pijat yang buka selama Ramadan,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan (Gakda) Satpol PP Sidoarjo Hari Sucahyono.

Mulanya, petugas mendatangi sebuah tempat pijat di utara jembatan layang Trosobo, Taman. Dari sana, petugas menemukan tiga orang terapis yang sedang menunggu pengunjung. Salah satu terapis, Wiwik Indayani tampak terkejut saat melihat petugas datang. Warga Krembangan, Surabaya itu lantas berusaha menutupi wajahnya dengan tangan. Beberapa petugas kemudian menggeledah satu per satu bilik kamar.

Setelah itu, petugas memeriksa deretan bangunan di bawah jembatan layang. Di panti pijat Dewanti, dua terapis perempuan kembali ditemukan. Seperti tiga terapis sebelumnya, kedua perempuan itu juga diangkut dengan truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP. “Dibawa ke kantor untuk didata asal usulnya,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini Target Penindakannya

Hari menyatakan, razia yang dilakukan bersifat pembinaan. Jadi, tidak ada terapis yang diberikan tindakan. Mereka hanya dimintai keterangan dan diperbolehkan pulang.

“Semuanya muka-muka baru. Sebelum pulang, kelima terapis itu kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya. “Sesuai perintah dari bupati, selama Ramadan tidak boleh ada panti pijat yang buka,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pihaknya bakal mengambil keputusan tegas jika masih mendapati kelima terapis itu kembali beroperasi. “Semua berdalih tidak tahu ada peraturan yang melarang panti pijat harus tutup selama Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024

“Jika kembali kedapatan buka, mereka akan langsung disidangkan,” tandasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO