Polres Blitar Kota Amankan Komplotan Jambret Sadis, Satu di antaranya Remaja di bawah Umur

Polres Blitar Kota Amankan Komplotan Jambret Sadis, Satu di antaranya Remaja di bawah Umur Kapolres Blitar AKBP Yossy Runtukahu menunjukan barang bukti penjambretan.

Komplotan ini termasuk kejam. Sebab mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya jika mereka berontak.

“Salah satu aksi mereka di depan kolam renang penataran, tanggal 8 Agustus 2016. Setiap anggota memiliki peran masing-masing, Agus ini berperan mengambil atau menarik tas milik korbannya,” terang Yossy.

Yossy menambahkan, setelah berhasil membawa barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri mencara tempat yang aman dan sepi untuk membagi hasil kejahatannya. Setelah dibagi mereka menggunakan hasil kejahatannya tersebut untuk bersenang-senang.

“Setelah hasil kejahatan itu dibagi, mereka mempergunakannya untuk mabuk-mabukan dan bersenang-senang ke café,” ungkap Kapolresta Blitar.

Lebih lanjut Yossy menyampaikan, berdasarkan catatan polisi, pelaku melakukan aksinya di Desa Kawedusan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Desa Jatimalang Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar dan di depan kolam renang Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa tas, handphone, sepeda motor Yamaha Vixion yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksinya, sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku menjalankan aksinya di Srengat, sepeda motor Satria FU, dompet warna hitam dan kalung emas.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO