GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah masyarakat yang datang ke kantor Pemkab Gresik, terutama para pejabat mempertanyakan keberadaan proyek pembangunan saluran drainase gorong-gorong depan kantor Bupati Gresik.
Mereka menilai proyek yang diperkirakan menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2016yang dikerjakan (pelaksana) CV. Citra Mandiri tersebut selintutan.
BACA JUGA:
Sebab, pelaksana proyek tidak menaati ketentuan yang berlaku. Sebagai bukti, pelakasana proyek tidak mencantumkan pagu (nilai) kontrak proyek drainase tersebut. Padahal itu sifatnya harus agar masyarakat luas mengetahui keberadaan proyek tersebut dan membantu mengawasinya.
Di papan nama proyek tersebut hanya tertulis, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bidang Permukiman dan Air Bersih.
Lalu di bawahnya tertulis:
Program: Pembangunan saluran drainase gorong-gorong.
Kegiatan: Peningkatan saluran drainase kantor Bupati Gresik.
Lokasi: Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Tahun anggaran 2016
Jangka waktu: 150 hari kalender
Nomor kontrak: 766/343/PAB/43751/2016
Klik Berita Selanjutnya