Ratusan Juta PAD Jombang Melayang Gara-gara Galian C Ilegal, DPRD Desak Pemkab Tutup Tambang

Ratusan Juta PAD Jombang Melayang Gara-gara Galian C Ilegal, DPRD Desak Pemkab Tutup Tambang Suasana rapat komisi C DPRD Jombang bersama BLH terkait pertambangan, Selasa (20/9). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

Dalam penelusuran Bangsaonline, di dua desa tersebut, lalu lalang kendaraan dump truk pengangkut hasil pengerukan terlihat sejak pertengahan September. Sedikitnya terdapat tiga kuari atau lokasi tambang galian yang beroperasi. Sedangkan di lokasi pertambangan, tampak alat pengeruk tanah membuat kubangan-kubangan raksasa.

Menurut pengakuan warga sekitar, aktivitas pertambangan di daerahnya sudah sempat di berhentikan pada bulan ramadhan lalu. Sebab, warga merasa risih dengan aktivitas pengerukan tanah dan hilir mudik kendaraan pengangkut yang menimbulkan debu

Berdasarkan data perizinan pertambangan yang dirilis oleh Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) sektor ESDM Pemprov Jatim, tidak ada pengajuan izin untuk operasi tambang di dua desa tersebut.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, seluruh perizinan pertambangan harus diajukan kepada Pemerintah provinsi. Sementara untuk Pemerintah kabupaten/kota, berperan ikut serta mengawasi dan menindak sesuai arahan provinsi.

Keberadaan pertambangan galian C yang masih beroperasi di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang diakui hanya satu lokasi yang mengantongi izin. Sedangkan selebihnya masih ilegal. Pengakuan tersebut dipaparkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jombang, Sukar disela-sela menghadiri rapat berswama komisi C DPRD Jombang, Selasa (20/9).

Bahkan dari total 32 pertambangan yang beroperasi di kota santri, hanya ada 7 pengusaha yang tertib mengantongi izin. Sedangkan sepanjang tahun 2016 ini BLH belum pernah menerima permintaan rekomendasi dari pemerintah provinsi untuk mengeluarkan rekomendasi penambangan galian C. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO