Agar APBD Tak Molor, Pansus Diminta Rampungkan Raperda OPD Sidoarjo

Agar APBD Tak Molor, Pansus Diminta Rampungkan Raperda OPD Sidoarjo Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Taufik Hidayat Triyudono memberikan penjelasan soal Raperda OPD, Jumat (14/10).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah opsi muncul dalam pembahasan Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar Dinas PU Bina Marga (PU-BM) dan Dinas PU Pengairan (PU-P) tetap berdiri sendiri.

Selain mendorong agar dua dinas itu bisa memenuhi skor minimal 951 sehingga bisa berdiri sendiri, ternyata muncul opsi penambahan satu pasal untuk evaluasi beban kerja dua dinas PU tersebut. Dengan demikian, PU-BM dan PU-P tetap digabung sesuai rekomendasi Pemprov Jatim.

Dengan opsi tersebut, jika dalam perkembangannya, ketika skor minimal tercapai, maka dua dinas PU ini, yaitu PU-BM dan PU-P akan kembali dipisah dengan cara merevisi Perda OPD. "Dengan tambahan pasal ini, ya dua dinas PU tersebut tetap akan digabung sesuai rekomendasi dari Pemprov Jatim," cetus Kabag Organisasi Ahadi Yusuf, Kamis (13/10).

Karena itu, kata Yusuf, bakal dilakukan perubahan data dari dua dinas PU itu, sehingga ada perubahan skor untuk dua dinas tersebut. Perubahan data ini akan dibawa ke Kemendagri untuk diputuskan soal skor penilaiannya. "Jadi nanti bukan kami (tim reformasi birokrasi pemkab) yang memutuskan, namun Kemendagri," jlentrehnya.

Terkait alasan tidak digabungnya Dinas PU-BM dan Dinas PU-P ini, anggota Pansus OPD, H Khoirul Huda, menyatakan pekerjaan yang ditangani tiga Dinas PU itu sangat tinggi.

Banyak permasalahan yang harus dicarikan solusinya, mulai soal penanganan banjir hingga jalan rusak. "Kalau dinas PU ini digabung, beban kerja penanganan masalah-masalah tersebut malah menumpuk," ungkap politisi Golkar ini, Rabu (12/10). (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO