Komunitas Tionghoa Desak Ahok Dipenjara, Kadiv Humas Polri: Sudah Periksa Lima Saksi

Komunitas Tionghoa Desak Ahok Dipenjara, Kadiv Humas Polri: Sudah Periksa Lima Saksi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: liputan6

Sementara desakan agar diproses hukum terkait kasus penistaan agama terus mengalir. Kini datang dari Koordinator KomunitasTionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma.

Lieus seperti dikabarkan RMOL Jakarta mengatakan, sudah sepatutnya ditahan atas kisruh kutipan ayat suci Al-Quran yang dilakukannya tersebut.

"Apa yang telah dilakukannya () telah menyakiti masyarakat Indonesia. Apa yang dia lakukan sudah menyakiti umat muslim, jadi jangan dibiarkan lagi. Dunia nggak kiamat kalau si ditahan, dunia nggak mundur," kata Lieus kepada wartawan, Jumat (14/10).

Lieus meminta agar pemerintah dapat bersikap adil dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh bekas Bupati Belitung Timur itu.

Khususnya dalam penegakan dan proses hukum terhadap kasus yang telah dilaporkan ke pihak berwajib itu.

"Pemerintah harus berlaku adil, jangan karena gubernur terus ini gak kena sanksi hukum," tukas Lieus. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO