Kepala UPT Pasar Gresik Dilaporkan Pungli THL Rp 20 Juta, Diperiksa Insentif oleh Inspektorat

Kepala UPT Pasar Gresik Dilaporkan Pungli THL Rp 20 Juta, Diperiksa Insentif oleh Inspektorat Plt Kepala Inspektorat, M. Nadlif.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Genderang perang terhadap pungli (pungutan liar), yang ditabuh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, mulai menjaring pelaku.

Seorang oknum Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) di lingkup Diskop UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) Pemkab Gresik dilaporkan ke Inspektorat dengan tuduhan dugaan telah melakukan pungli 2 THL (tenaga harian lepas).

Baca Juga: Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ke-2 THL selaku korban yang masih dirahasiakan identitasnya oleh Inspektorat tersebut dipungli oleh oknum pejabat tersebut masing-masing Rp 10 juta untuk bisa masuk menjadi THL di UPT yang dipimpin oleh oknum pejabat tersebut.

Saat ini, oknum Kepala UPT Pasar yang membawahi wilayah Kebomas, yakni meliputi Sentolang, Giri dan Driyorejo sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat.

"Kami tengah lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Plt Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Senin (31/10).

Baca Juga: Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta

Nadlif menyatakan, pihak Inspektorat tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan oknum pejabat di lingkup Diskop tersebut. "Tunggu saja hasilnya," pungkasnya.

Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, pungli itu bermula UPT Pasar di wilayah Kebomas dan Driyorejo tersebut merekrut THL. Nah, dari calon THL yang direkrut itu bisa masuk (diterima) dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Untuk 2 orang calon THL yang direkrut itu masing-masing dikenakan uang pelicin Rp 10 juta. Sehingga, total yang disetorkan keduanya mencapai Rp 20 juta.

Baca Juga: Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM

Sayang, Kepala Diskop UKM dan Perindag Pemkab Gresik, Moh. Najikh yang menaungi UPT Pasar belum bisa dikonfirmasi.

Dihuhungi BANGSAONLINE.com melalui telepon selulernya hingga berita ini diturunkan tidak diangkat. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO