​DPRD Jombang Gelar Paripurna Istimewa, Lantik PAW NasDem

​DPRD Jombang Gelar Paripurna Istimewa, Lantik PAW NasDem Pengambilan sumpah jabatan anggota baru DPRD Jombang, Sutadji dipimpin Ketua DPRD Joko Triono, Senin (31/10) malam. foto: Rony S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (31/10/2016) malam. Rapat paripurna tersebut dalam rangka pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota baru DPRD Jombang dari fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat), Sutadji.

PAW dilakukan setelah salah satu anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Isnandar meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2016 lalu. Sutadji menggantikan posisi Isnandar setelah mendapat rekomendasi dari partainya. Serta mendapat persetujuan berbentuk SK (Surat Keputusan) dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

Dalam pantauan bangsaonline, Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang, Joko Triono yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD, SUnardi dan Minardi. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wabup Munjidah Wahab, Sekda Ita Triwibawati, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, dan Dandim 0814 Jombang Letkol Arh Muhammad Fatkhurrahman.

Sejumlah anggota DPRD dan sebagian pimpinan SKPD Kabupaten Jombang juga ikut menyaksikan pelantikan tersebut. Tampak hadir dalam deretan undangan, Ketua DPD Partai NasDem Jombang, Mu’linah Shohib serta keluarga dari Sutadji.

Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah

Setelah rapat dibuka, protokoler mempersilahkan Sekwan DPRD Jombang, Pinto Widiarto membacakan SK Gubernur Jatim tentang Pemberhentian Anggota DPRD Jombang atas nama Isnandar karena meninggal dunia, serta SK Penganggkatan Anggota Baru DPRD Jombang, Sutadji.

Setelah itu, Ketua DPRD Jombang kemudian mengambil sumpah jabatan Sutadji disaksikan seluruh yang hadir dalam ruang paripurna DPRD Jombang. Usai pengambilan sumpah jabatan, Joko Triono kemudian menandatangani naskah pelantikan diikuti Sutadji dan saksi.

Pengambilan sumpah jabatan usai, kemudian rapat paripurna istimewa ditutup. Lantas, seluruh hadirin dipersilahkan memberikan ucapan selamat kepada Sutadji untuk bertugas sebagai salah satu wakil rakyat di DPRD Jombang. masa jabatan Sutadji sesuai SK Gubernur terhitung sejak pengucapan sumpah hingga tahun 2019. “Adapun masa jabatan Saudara Sutadji terhitung sejak pengucapan sumpah dan berakhir pada tahun 2019,” ujar Pinto Widiarto, Sekwan DPRD Jombang saat membacakan SK Gubernur dalam paripurna istimewa tersebut. (adv/rom)

Baca Juga: Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO