![DPRD Pasuruan Wacanakan Dana Bansos Rp 10 M untuk Kerugian Material Pasca Bencana DPRD Pasuruan Wacanakan Dana Bansos Rp 10 M untuk Kerugian Material Pasca Bencana](/images/uploads/berita/700/4fc8d67cdaa65a68cb0954e7318ead06.jpg)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya meloloskan anggaran bantuan sosial (Bansos) Rp 10 miliar dalam pembahasan anggaran APBD 2017 mulai diwacanakan di DPRD Kabupaten Pasuruan. Rencananya anggaran ini akan digunakan untuk penanganan pasca bencana, utamanya di lingkup pertanian.
Rencana ini dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Andri Wahyudi, usai rapat kerja dengan DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah), Senin (14/11).
BACA JUGA:
- Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
- Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
- Gedung Sedang Proses Rehab, Paripurna DPRD Pasuruan Dialihkan ke Aula Dinkes
- Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Andri menjelaskan, bencana yang melanda Kabupetan Pasuruan secara langsung berdampak buruk bagi petani, petambak, serta pelaku usaha lain. “Mereka mengalami kerugian jutaan rupiah karena tanaman diterjang banjir,” jelas politisi dari PDIP ini.
Selama ini, penanganan pasca bencana yang dilakukan oleh Pemkab Pasuruan kepada korban hanya bersifat normatif, seperti bantuan sembako, atau bantuan makanan. “Kerugian material di lingkup pertanian tidak tersentuh,” keluh dia.
Dari pembahasan sementara, anggaran Bansos akan dimasukkan di DPA Bencana, dengan disesuaikan bidang masing-masing. Langkah ini dimaksudkan agar penanganan paska bencana lebih maksimal.
Terpisah, Kepala DPKD Drs Luly Noermandiono MSi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE membenarkan bahwa rencana anggaran bansos pasca bencana diancang-ancang Rp 10 miliar. “Itu masih rencana. Besarannya bisa naik-bisa turun. Masih ada pembahasan lagi,” kata dia. (psr3/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News