Baru Dibangun 2 Bulan Lalu, Proyek Paving di Mimbaan Situbondo sudah Ambrol

Baru Dibangun 2 Bulan Lalu, Proyek Paving di Mimbaan Situbondo sudah Ambrol Kondisi paving di RT 03 RW 12, Kelurahan Mimbaan Situbondo yang sudah rusak.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pavingisasi di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji sudah mulai ambrol. Padahal proyek tersebut baru saja selesai dibangun dua bulan lalu.

Diduga ambrolnya paving tersebut tersebut lantaran dikerjakan asal-asalan. Selain ambles, proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama itu saat ini pavingnya sudah mulai terbuka satu per satu.

Baca Juga: Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan

Rusaknya akses jalan yang baru saja dibangun tersebut, banyak dikeluhkan warga setempat. Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa pembangunan paving di lingkungannya sudah rusak sekitar 15 hari lalu dan masih belum ada perbaikan dari pihak rekanan yang mengerjakan.

“Proyek ini baru selesai sekitar dua bulan lalu, tapi kok sudah rusak. Masak karena dilewati pick up sudah ambles. Selain itu saat dikerjakan dari awal tidak ada papan namanya, hingga saya tidak tahu berapa besar anggarannya, dikerjakan oleh CV apa. Jadinya ya gak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sebelum proyek tersebut dibangun di RT 03 RT 12, lokasi pembangunannya berada di sebelah barat, jalan yang menuju ke jalan raya Situbondo- Banyuwangi. Namun karena didahului oleh proyek Hotmix dari Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), maka proyek paving milik di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Situbondo itu dialihkan dan dikerjakan di RT 03 RW 12.

Baca Juga: 1,8 Ribu Ha Lahan Tak Produktif Akibat Belerang, DPRD Situbondo Inisiasi Bangun Waduk Samir

Tidak dipasangnya papan nama proyek oleh rekanan diduga kuat agar masyarakat setempat tidak mengetahui terkait dengan adanya pengalihan lokasi proyek yang sebenarnya, sesuai dengan perencanaan awal.

Dikonfirmasi melalui handphonennya, Kepala bidang sarana prasarana (Kabid Sarpras) Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PU-CKTR) Situbondo, Viskanto, mengakui tidak tahu jika pavingisasi di Mimbaan sudah rusak.

"Wah saya tidak tahu kalau ada pekerjaan paving yang sudah rusak. Tapi itu masih dalam tahap perawatan jadi bisa diperbaiki. Nanti pelaksananya akan kita panggil untuk memperbaiki. Kalau nama CV-nya saya tidak ingat. Kalau gak salah proyek itu dikerjakan pak Hari," kelit Viskanto

Baca Juga: Pemkab Situbondo Perbaiki Ruas Jalan Widoro Payung-Sumbermalang, Warga Senang

Disinggung masalah pengalihan lokasi proyek paving yang sudah dikerjakan di Kelurahan Mimbaan RT 03, RW 12, Kecamatan Panji, Viskanto menyatakan sudah benar. “Ah, gak ada pengalihan lokasi pekerjaan proyek, dari semula memang di sana lokasinya. Saya berterima kasih sekali atas informasinya,” pungkasnya.

Sementara anggota komisi 3 DPRD Situbondo, Jaenur Ridho meminta agar CV pelaksana segera memperbaiki kondisi jalan paving yang sudah rusak. Pasalnya, pengerjaan paving tersebut masih dalam tahap pemeliharaan yang menjadi tanggungjawab rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

"Kalau sudah rusak harus segera diperbaiki. Pihak kontraktor yang bertanggung jawab, soalnya masih dalam tahap pemeliharaan," katanya, Kamis, (1/12).

Baca Juga: Terangi Desa, Pemkab Situbondo Pasang 262 Titik PJU dari DBHCHT

Politisi Gerindra ini menuturkan, jika ternyata dalam waktu dekat masih belum ada perbaikan, pihaknya tidak akan segan-segan memanggil dinas terkait agar segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

"Kalau tidak segera diperbaiki, akan kita tinjau langsung dengan turun bersama-sama ke lokasi proyek paving yang sudah rusak tersebut. Bahkan kalau ada temuan, nantinya CV tersebut agar di blacklist, karena pekerjaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ancam anak buah Prabowo ini. (stb1/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO