Razia Pelajar di Jombang, Petugas Ciduk 3 Bocah SMP Diduga Pengedar Sabu

Razia Pelajar di Jombang, Petugas Ciduk 3 Bocah SMP Diduga Pengedar Sabu Petugas saat menunjukkan barang diduga sabu-sabu yang didapatkan saat razia rumah kost di Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (19/12). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada tiga pelajar terjaring razia gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi di Kabupaten Jombang, Senin (19/12). Dari tiga pelajar SMP itu petugas mengamankan barang bukti di antaranya diduga sabu-sabu empat kantong plastik di lokasi penggerebekan di salah satu rumah kost Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kabupaten Jombang.

Ketiga pelajar tersebut yakni MAS (14) warga Dusun Wersah, Kelurahan Kelurahan Kepanjen, DD (14) dan AS (14), keduanya warga Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: 1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang

Dalam pantauan Bangsaonline.com, petugas gabungan merazia sejumlah rumah kost di dua kelurahan, yakni Kepanjen dan Jelakombo. Dalam penggerebekan di Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, tepatnya di rumah kost milik inisial As, petugas mendapati tiga pelajar tersebut.

Awalnya, petugas menemukan alat hisap (bong) terbuat dari botol kaca ukuran besar. Kemudian, petugas menggeledah rumah tersebut hingga akhirnya ditemukan dua bong kecil terbuat dari plastik. Mendapati barang-barang yang dicurigai itu kemudian petugas memeriksa pakaian yang dikenakan tiga pelajar tersebut.

Tak pelak, petugas kemudian mendapati sejumlah uang dan 6 plastik diduga berisi sabu-sabu dari saku kanan celana yang dikenakan DD. Setelah diperiksa, ternyata 4 plastik masih berisi diduga sabu-sabu. Sedangkan 2 plastik lainnya sudah tidak ada isinya alias kosong.

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Butir Pil Dobel L dari 3 Pengedar di Jombang

Dari temuan tersebut semakin meyakinkan petugas untuk mengamankan tiga pelajar beserta barang bukti yang didapati di rumah tersebut. Dari situlah kemudian petugas menggeledah kembali rumah kost. Merasa cukup mendapati barang bukti, kemudian petugas membawa tiga pelajar beserta barang bukti ke kantor Satpol PP.

“Jadi, tadi kita menemukan barang diduga sabu sebanyak empat plastik dari saku kanan celana salah satu anak yang kami amankan,” kata Ali Arifin, Kabid Trantib Satpol PP Jombang usai razia.

Baca Juga: Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, petugas juga mengamankan obat pronicy sebanyak 9 butir, uang Rp 105.000, obat non flaming satu kapsul, dua bungkus rokok, 2 buah handphone, dan sepeda motor Satria nopol S-5008-ZA serta Honda Supra nopol S-3499-WO.

“Selanjutnya, kami akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti berdasarkan barang bukti yang kami temukan,” tandas Ali Arifin.

Salah satu pelajar yang diamankan, DD mengaku dirinya mendapatkan barang tersebut dari pamannya berinisial As yang juga pemilik rumah kost. Bahkan sudah satu tahun dirinya menjual barang haram tersebut.

Baca Juga: Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya

“Sudah setahun saya jual kepada orang-orang. Kalau sudah laku nanti mendapat persenan. Uang hasil penjualan, hanya untuk uang jajan saja,” bebernya kepada awak media di kantor Satpol PP.

Sementara Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Hasran menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan barang bukti dari razia tersebut. Ia pun membenarkan dugaan sabu-sabu yang diamankan dari DD.

“Memang diduga kristal sabu-sabu, pengakuan yang bersangkutan sebelumnya ada sepuluh plastik. sudah laku enam, tinggal empat yang ada di saku celananya,” jelasnya.

Baca Juga: 2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus

Kemungkinan ada pelaku lain, Hasran berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih kita kembangkan. Termasuk kemungkinan ada pelaku lain,” tandasnya. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO