Positif Pengguna Narkoba, Tiga Pelajar di Jombang yang Terjaring Razia Ditahan Polisi

Positif Pengguna Narkoba, Tiga Pelajar di Jombang yang Terjaring Razia Ditahan Polisi Petugas saat mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu yang didapatkan saat razia rumah kost di Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (19/12). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang resmi menahan tiga pelajar yang terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, Senin (19/12). Itu setelah Reskoba melakukan tes urine terhadap DD (14), asal Lingkungan Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, MAS (14) asal Lingkungan Wersah, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang dan AS (14), warga Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Hasran mengatakan, hasil tes urine tiga pelajar salah satu SMP yang diamankan dari rumah kost milik As (40) di Lingkungan Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang itu positif amphetamin yang identik sabu-sabu.

Baca Juga: 1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang

"Mereka (tiga pelajar, red) sudah kita tes urine dan ternyata positif amphetamin semuanya," ujarnya kepada BANGSAONLINE, Selasa (20/12).

Dari ketiga anak tersebut, hasil pemeriksaan menyatakan DD terindikasi sebagai pemakai sekaligus pengedar. "Sementara MAS dan AS terindikasi sebagai pengguna. Kemudian ketiganya kami tahan," tandas Hasran.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jombang, Polisi dan TNI kembali menggelar razia yustisi atau kependudukan di rumah kos di Lingkungan Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Senin (19/12).

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Butir Pil Dobel L dari 3 Pengedar di Jombang

Dari razia yang dilakukan, petugas menemukan sabu-sabu sebanyak empat klip kecil dari saku celana penghuni kos berinisial DD (14). Dia kemudian diangkut petugas untuk dimintai keterangan bersama dua temannya berinisial MAS (14) dan AS (14), yang saat itu juga ada di lokasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) yang ditemukan di lokasi berupa alat hisap (bong) terbuat dari botol kaca ukuran besar. Selain itu, petugas juga mengamankan dua bong kecil terbuat dari plastik, sejumlah uang dan 6 plastik diduga berisi sabu-sabu dari saku kanan celana yang dikenakan DD. Dari 6 plastik ternyata 4 di antaranya masih berisi diduga sabu-sabu. Sedangkan 2 plastik lainnya sudah kosong.

BB lainnya yakni obat pronicy sebanyak 9 butir, uang Rp 105.000, obat nonflaming satu kapsul, dua bungkus rokok, 2 buah handphone, dan sepeda motor Satria nopol S-5008-ZA serta Honda Supra nopol S-3499-WO. (rom/rev)

Baca Juga: Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO