Curhat ke Dewan Soal Kasusnya, Rachmawati: Ini Grand Design untuk Bungkam Pejuang Demokrasi

Curhat ke Dewan Soal Kasusnya, Rachmawati: Ini Grand Design untuk Bungkam Pejuang Demokrasi Rachmawati Soekarnoputri (kiri) menangis saat memberikan penjelasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1). foto: merdeka.com

Bahkan di antara mereka tidak mengenal secara pribadi melainkan hanya pertemanan biasa, sehingga tidak jelas bagaimana peran masing-masing dalam aktivitas makar yang dituduhkan.

"Dan masyarakat mengenal mereka sebagai orang yang kritis dalam menyikapi persoalan politik, terutama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama," ujar Kris dilansir RMOL.co.

Atas dasar itu, pihaknya berharap agar pimpinan DPR dapat mengingatkan Polri untuk mempertimbangkan mengeluarkan SP3 terhadap para tokoh tersebut.

Sedangkan kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Komarudin Simanjuntak melihat banyak hal mendasar untuk menghentikan proses hukum kasus dugaan makar. Selain tidak mendasar, tuduhan makar juga sangat lemah dalam hal pembuktian.

"Sebab dari beberapa kali pemeriksaan sampai saat ini tidak punya bukti atas tuduhan itu, " tegasnya.

"Kalau bukti lemah dan terus dilanjutkan, maka hanya akan menghabiskan energi dan bisa memicu persoalan baru bagi bangsa ini," kata Komarudin.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung dihentikannya proses hukum kasus dugaan makar yang dilakukan sejumlah tokoh.

"Tadi Abis menerima tokoh Rachamawati, ada juga Kivlan dan teman-teman lain yang dituduh melakukan makar dan melawan hukum, mereka jelaskan apa yang terjadi dan apa keinginan mereka pada DPR," kata Fadli Zon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan dalam pertemuan sekitar satu jam setengah dengan para tokoh tersebut yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Firza Husen, Hatta Taliwang, Ahmad Dhani, banyak hal yang diadukan kepadanya.

Dan setelah mendengarkan aduan para tokoh tersebut, Fadli melihat ada yang perlu didalami dalam proses penangkapan 11 orang yang dituduh akan melakukan makar.

"Mereka (para tokoh terduga makar) ingin perkara ini dihentikan. Dan alasannya pun kuat. Kalau tidak ada bukti nyata, hanya analogi, mimpi-mimpi sebaiknya dihentikan sajalah perkara ini. Lebih baik energi bangsa bisa untuk hal-hal yang lebih positif," harapnya.

Politikus Gerindra ini menambahkan kalau pihaknya tidak percaya kalau Rachmawati Cs mau makar, ataupun melakukan pemufakatan jahat.

Sebab menurut Fadli Zon, yang diinginkan oleh para tokoh itu hanya ingin melakukan pertemuan dengan MPR. "Yang mereka lakukan juga terbuka transparan, mereka kan tokoh politik, mereka ingin hadir di MPR, itu kan saluran yang konstitusional," katanya.

Pihaknya pun mengimbau kepolisian untuk tidak melanjutkan kasus itu. Apalagi kalau tidak ada yang nyata dari tuduhan tersebut.

"Saya akan teruskan aspirasi ke Komisi III sesuai keinginan mereka," kata Fadli.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak main-main untuk membongkar kasus dugaan makar yang dilakukan oleh Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh. Bahkan, pihak Polda menyebut akan menelusuri hingga ke 'lubang tikus'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Itu kan dari cara bertindak kepolisian untuk menyelidiki suatu permasalahan (makar), semua kita lakukan sampai lubang tikus pun kita cari," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, dilansir Republika.co.id, Selasa (10/1).

Sebagai informasi, hingga saat ini polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan makar, yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri. Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak awal penangkapan menjelang aksi 212 di Monas pada Jumat, 2 Desember 2017 lalu.

Setelah itu, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dengan kasus yang sama, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Hatta Taliwang. Kesepuluh tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Argo menambahkan, para tersangka tersebut juga sempat mengadakan puluhan pertemuan yang diduga membahas perencanaan makar. Kata dia, pertemuan tersebut dilakukan selama sebulan sebelum aksi 212. "Banyak puluhan pertemuan, nanti di pengadilan disampaikan. Lebih dari 10 kali pertemuan," kata Argo. (tribunnews.com/merdeka.com/rmol.com/republika.co.id)

Sumber: Tribunnews.com/Merdeka.com/Rmol.com/Republika.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO