Kemendikbud Tunjuk Kota Mojokerto "Piloting" Sekolah Model Pendidikan Gratis

Kemendikbud Tunjuk Kota Mojokerto "Piloting" Sekolah Model Pendidikan Gratis

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Hasil kinerja yang maksimal dari seluruh elemen PKMBP (Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan) dan jajaran Kantor Dinas Pendidikan dalam mendukung penuh serta melaksanakan Program Wali Kota, yaitu Pendidikan Gratis di Seluruh Kota Mojokerto, telah membawa hasil atau prestasi yang sangat membanggakan bagi seluruh warga Kota Mojokerto.

Melalui kajian yang matang serta melakukan hasil penelusuran di lapangan langsung, akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjuk Kota Mojokerto sebagai Percontohan (Piloting) Nasional Sekolah Model Pendidikan Gratis.

Baca Juga: 7 Sekolah di Kota Mojokerto Raih Penghargaan Adiwiyata 2024

Penunjukan itu dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad melalui MoU dengan Wali Kota Mojokerto K. H. Mas`ud Yunus di Gedung LPMP Jatim beberapa waktu yang lalu.

Ketua Unit Kerja Menteri Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKMP3) Kemdikbud, Agnes Tuti Rumiati menyatakan, pihaknya menunjuk Kota Mojokerto, sebagai percontohan (piloting) sekolah model tingkat nasional yang pertama.

"Penunjukan itu dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad melalui MoU dengan Wali Kota Mojokerto K.H. Masud Yunus di Gedung LPMP Jatim," katanya di sela penandatanganan MoU itu di Surabaya,

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Bangga dengan Prestasi Mochamad Yasin, Guru Terbaik II Tingkat Nasional

Menurut dia, sekolah model adalah sekolah yang melakukan evaluasi penjaminan mutu secara rutin. "Mengutamakan akses pendidikan yang tidak diskriminatif, serta sudah mengarah pada penjaminan mutu," katanya.

Pakar statistik ITS Surabaya itu menjelaskan penjaminan mutu sangat ditentukan komitmen kepala daerah dan kepala sekolah karena penjaminan itu tidak bersumber dari sekolah yang baik atau jelek, tetapi bermula dari evaluasi diri.

"Jadi, kepala sekolah harus melibatkan guru, orang tua, komite sekolah, dan pengawas untuk memetakan posisi sekolah dengan ukuran delapan standar nasional pendidikan, yakni kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian," katanya.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemkot Mojokerto Salurkan Seragam dan Peralatan Sekolah

Ditanya alasan penunjukan Kota Mojokerto sebagai "piloting" sekolah model yang pertama kalinya di Indonesia, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi pada sejumlah kabupaten/kota dan akhirnya disimpulkan Kota Mojokerto paling memenuhi kriteria.

Di Kota Mojokerto itu, kata dia, APK (angka partisipasi kasar) atau anak yang sekolah mencapai 100 persen dari SD hingga SMA, lalu komitmen Wali Kota Mojokerto yang ternyata mantan kepala sekolah.

"Wali Kota Mojokerto itu bilang bahwa dirinya tidak memiliki sumber daya alam. Oleh karena itu, fokus pada sumber daya manusia, seperti Singapura," katanya. (ris/rev)

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Terima Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO