Namun menurutnya, mereka beruntung karena Pemkab Kediri juga koperatif. Biarpun tamu tersebut ilegal maupun legal pihak Pemkab Kediri menerima dengan baik.
“Tadi Pak Wabup Masykuri juga meminta pendapat DPRD Kabupaten Kediri terkait dengan pertemuannya dengan pihak Kabupaten Limapuluh,” kata Dodik
Dodik juga menambahkan jika pihak Dinsos Kabupaten Kediri sudah berkordinasi dengan pihak Kementerian Sosial dan jawabannya masih belum bisa menindaklanjuti terkait Tan Malaka.
“Keterangan dari Pak Sugeng Kepala Dinsos jika pihak Kemensos belum bisa memberikan jawaban terkait kebenaran, kepindahan Jasad Tan Malaka,” tambah Dodik.
"Kebenaran makam serta jasad Tan Malaka perlu kepastian dulu, pasalnya nanti malah mengaburkan dan menyesatkan sejarah bagi Kalayak ramai. Kasihan jasadnya yang sudah tenang di sana diusir oleh orang-orang," pungkas Dodik.
Untuk diketahui, dari beberapa sumber di lingkungan Pemkab Kediri, kedatangan tiga perwakilan dari Pemkab Limapuluh Kota Sumbar tersebut tanpa adanya surat resmi ke pihak Pemkab Kediri. Hal tersebut menjadikan Wabup Kediri Masykuri enggan menjelaskan pada media terkait hasil pembicaraan. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News