Projo Jombang Demo DPRD, Desak Perda CSR segera Diterbitkan

Projo Jombang Demo DPRD, Desak Perda CSR segera Diterbitkan Bupati Jombang, Nyono Suharli saat menemui para pendemo di depan kantor DPRD, Selasa (25/4/2017). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Dalam tuntutannya, Projo meminta Pemerintah segera membuat Perda terkait tata ruang wilayah Jombang, CSR dan realisasi Industri diwilayah utara Sungai Brantas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang hendak mengikuti rapat paripurna DPRD menyempatkan menemui para pendemo. Nyono mengapresiasi tuntutan para demonstran.

"Terimakasih atas masukannya kepada pemerintah daerah. Kami akan segera melakukan kajian terkait tuntutan ini," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono saat menemui pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa hari ini finalisasi Perda CSR dan selanjutnya segera ditetapkan menjadi Peraturan Bupati. Sekitar tanggal 17 Mei 2017 nanti perda terkait CSR sudah bisa digunakan.

Cakup juga memastikan akan menjamin bisa menyelesaikan masalah CSR, hal ini disebabkan ketua panitia khususnya adalah dirinya sendiri. Oleh karenanya, masyarakat dimohon bersabar menunggu proses Perda ini.

“Tanggal 2 Mei 2017 nanti sudah ketok palu masalah CSR, lalu kita ajukan ke Gubenur Jawa Timur. Paling lambat tanggal 17 Mei 2017 sudah bisa digunakan,” katanya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO