Berkedok Kos-Kosan, Rumah Mesum di Kedungdoro Digerebek Polisi

Berkedok Kos-Kosan, Rumah Mesum di Kedungdoro Digerebek Polisi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya saat berada di TKP Ravellat Kos di jalan Kedungdoro.

Selanjutnya, keenam orang yang kepergok berbuat asusila tersebut oleh kepolisian dilimpahkan ke Satpol PP agar dilakukan pembinaan. Selain itu, juga akan diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku di Kota Surabaya.

Sementara bagi pengelola gedung, masih kata Shinto, akan dilakukan proses hukum pidana karena memberikan layanan tempat prostitusi terselubung. “Kami akan melakukan penyegelan dan bila terbukti melanggar akan kami tutup,” tegasnya.

AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejak beberapa hari lalu Satpol PP Surabaya mendapat laporan dari warga mengenai kegiatan di rumah Ravella kos itu. Polisi mengamati kegiatan itu, dan mendapati adanya praktik prostitusi terselubung.

“Kami temukan di buku tamu, dalam sehari rumah kos harian ini bisa menerima 26 tamu. Mereka hanya short time di sini,” imbuhnya.

Atas praktik prostitusi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang hasil transaksi serta catatan tamu dari pengurus Rovella kos. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO