Pasca OTT KPK di Mojokerto, Wali Kota segera Tunjuk Plt Kadis PU, Pimpinan DPRD Diserahkan Fraksi

Pasca OTT KPK di Mojokerto, Wali Kota segera Tunjuk Plt Kadis PU, Pimpinan DPRD Diserahkan Fraksi Wali Kota Masud Yunus

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Wiwiet Febriyanto bakal dinonaktifkan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (16/6) lalu. Ini merupakan langkah strategis Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus untuk mencegah mandegnya pembangunan di "kota onde-onde".

Sekadar diketahui, Wiwiet terjaring operasi lembaga antirasuah setelah diduga menyuap tiga pimpinan DPRD usai hearing soal kampus Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (Pens) di kantor Legislatif setempat. Ketiga pimpinan wakil rakyat itu yakni Ketua DPRD, Purnomo, dan dua wakil DPRD yang lain yakni Abdullah Fanani dan Umar Faruq. Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan selama proses pemeriksaan KPK.

Meski begitu, orang nomor satu di pemkot itu tak segera memutuskan pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Wiwiet sebelum ada putusan yang mengikat (Inkracht).

"Jadi pasca OTT terhadap kepala PUTR walikota segera menempuh sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PUTR. Besok ini langsung dibahas," papar Kepala Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto, Chairil Anwar, Minggu (18/6).

Menurut ia, pihaknya tidak serta merta menempuh penunjukan Plt kepala PU. "Kalau sudah ada putusan sebagai tersangka dari KPK, maka langkah penunjukan Plt diambil. Seperti dengan hari ini, karena ada status tersangka, mungkin besok Pak Wali segera menetapkan pelaksana tugas kepala PUTR," paparnya.

Langkah ini diambil untuk mengejar target pembangunan yang masih tersisa beberapa waktu ke depan.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO