SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Lembaga Tunanetra di Surabaya menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Senin (18/9). Dalam pertemuan tersebut, lembaga tuna netra tersebut meminta adanya revisi tentang Perda disabilitas di Jatim.
Perwakilan Lembaga Tuna Netra Surabaya, Tutus Setiawan di DPRD Jatim, mengatakan bahwa hasil survei di lapangan, penyandang disabilitas banyak mengeluhkan kurangnya sarana dan prasarana pendukung bagi disabilitas, terutama tentang pendidikan di Jatim. Oleh karena itu pihaknya telah merangkum keluhan dalam sebuah draf yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi lewat DPRD Jatim.
BACA JUGA:
- Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB
- Mensos Ajak Kampus Ciptakan Ruang Setara untuk Disabilitas
- Peringati HDI 2023, Bupati Mojokerto Bagikan Bantuan Sosial ke Penyandang Disabilitas
- Rekam E-KTP untuk Warga Disabilitas, Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri Keliling Kampung
"Kami harap Pemerintah segera melakukan revisi tersebut, sehingga ke depan penyandang disabilitas bisa terfasilitas dengan baik,"ujar Tutus, Senin (18/9).
Ia mencontohkan, masalah guru pendamping di sekolah SMA/SMK di negeri waktu dikelola kabupaten/kota masih ada. Kemudian saat dikelola oleh Provinsi guru pendamping bagi disabilitas justru tidak ada.
"Oleh itu kami harap pemerintah provinsi tetap memberikan bantuan guru pendamping bagi disabilitas di SMA/SMK saat dikelola oleh provinsi Jatim,"imbuhnya.
Selain itu, pihaknya meminta dan mengusulkan kepada pemerintah membuat satu unit sekolah inklusi baik di Utara maupun Selatan di Jatim. Sehingga para penyandang disabilitas benar terfasilitasi.
Klik Berita Selanjutnya