Lembaga Tunanetra Minta Perda Disabilitas Direvisi

Lembaga Tunanetra Minta Perda Disabilitas Direvisi Hearing lembaga tunanetra pimpinan Tutus Setiawan dengan Agus Dono dan Agatha Retnosari dari Komisi E DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

"Pemerintah perlu membangun satu unit sekolah inklusi," tandas Tutus.

Menanggapi hal ini, Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari mengaku berterimakasih atas masukan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hasil pertemuan ini akan dibawa ke rapat dengan anggota Komisi E dan OPD terkait.

Politikus asal Fraksi PDIP ini mengakui di Jatim saat ini sudah ada perda, bahkan pergub tentang penyandang disabilitas yang mengatur juga tentang pendidikan inklusi.

"Namun saat ini masih menggunakan aturan yang lama yang dipakai. Maka itu kami akan melakukan revisi dan mengatur lagi pada tingkat SMA/SMK bagi pendidikan inklusi di Jatim agar bisa dimasukkan di perda maupun pergub. Kalau perlu dilakukan revisi, kami akan revisi perda disabilitas yang sudah ada, agar lebih sempurna dan mengakomodir kaum disable," pungkas alumni ITS ini.

Pertemuan penyandang tuna netra ini berlangsung di ruang Badan Kehormatan (BK). Komisi E diwakili oleh Agus Dono dan Agatha Retnosari, dan perwakilan OPD Dinas tenaga Kerja provinsi Jatim, Dinas Pendidikan. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Persiapan ke Piala Dunia, Timnas Disabilitas Sepak Bola Latihan di Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO