Parkir Sembarangan, 4 Kendaraan di Jombang Langsung Diderek Petugas

Parkir Sembarangan, 4 Kendaraan di Jombang Langsung Diderek Petugas

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, Satpol PP, TNI, dan Dishub Jombang menggelar razia parkir liar dan pedagang kaki lima di sepanjang kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan PB Sudirman Jombang, Jawa Timur, Selasa (17/10/2017). Setidaknya ada 4 kendaraan yang langsung diderek dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang dalam razia tersebut.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, memberikan tilang terhadap 15 kendaraan yang parkir liar dan digunakan sebagai dagang. Dari semua kendaraan yang terjaring razia, empat di antaranya langsung diderek ke Kantor Satlantas Polres Jombang.

Dua kendaraan yang dibawa diambil dari dari Jalan PB Sudirman, sebanyak dua lainnya dan sisanya diangkut dari Jalan Wahid Hasyim. “Total ada 15 kendaraan yang ditilang dan empat kendaraan diderek ke Satlantas oleh anggota kita,” jelasnya.

Inggal membeberkan, kendaraan yang diderek dikarenakan tidak memiliki surat lengkap dan pemiliknya tidak jelas. Bahkan, dua kendaraan yang diderek di Jalan PB Sudirman dalam keadaan mengenaskan dan tidak terawat. “Kalau gak dibawa maka jadi kebiasaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin, mengaku sudah melewati berbagai proses sebelum melakukan razia.

Tahap pertama yaitu pemberitahuan tertulis, lalu dilanjutkan pemberitahuan dengan lisan dan tahap ketiga langsung turun armada kelapangan.

Pihaknya, tutur Ali, berhasil menangkap delapan pedagang kaki lima yang masih beroperasi walau pun sudah diberikan peringatan keras. Kedelapan pemilik dagangan tersebut dibawa ke markas Satpol PP guna penyidikan lebih lanjut.

“Ini tahap ketiga, jadi sebelum ini tadi sudah ada tahapan-tahapan yang kita lewati sebelum razia,” paparnya.

Ali melanjutkan, Satpol PP beserta Satlantas Polres Jombang dan Dishub sudah sepakat untuk terus menggiatkan kegiatan razia seperti ini. Untuk kedepan, pihaknya langsung mengangkut pedagang yang masih nekat menggunakan bahu jalan.

Bagi pedagang yang terkena razia, pihak Satpol PP akan memberikan sanksi setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut. Yang pasti, beber Ali, pedagang tersebut tidak akan diperbolehkan berjualan lagi ditempat semula.

“Kita sudah sepakat akan membersihkan kawasan tertib lalu lintas dari pedagang liar dan parkir liar. Kasian pengguna jalan yang lain,” pungkasnya. (rom/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO