KPK Gelar Sidang Tipikor Mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

KPK Gelar Sidang Tipikor Mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

Sejurus dengan Bisri, Harjanto juga membantah atas beberapa keterangan yang diberikan mantan Bupati Nganjuk tersebut. Pihaknya menyebutkan adanya permintaan uang dari Bupati Taufiqurrahman.

"Awakmu gimana, kabeh niku gak enek sing gratis. Wis ngunu ae, aku goleno duek limang atus juta (kamu ini bagaimana, semua tidak ada yang gratis. Sekarang carikan saya uang sebesar lima ratus juta," terangnya ke Majelis Hakim Ketua I Wayan Sosisawan, S.H., MH menirukan ucapan Taufiq.

Selain itu, Harjanto juga menyebutkan adanya pemanggilan dirinya ke rumah dinas oleh ajudan Taufiq. "Ditimbali Bapak, mau ada penataan pegawai di pemkab Nganjuk, sehingga kalo mau promosi atau mutasi ada biaya syukuran," pungkas Harjanto.

Sidang ditutup dan dilanjutkan pada Senin, 5 Februri 2018 mendatang.

Diketahui, Taufiqurrahman Bupati Nganjuk dua periode merupakan satu dari lima tersangka atas kasus dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. KPK menangkap Taufiq usai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10/2017) silam.

KPK menduga uang Rp 298 juta yang diserahkan melalui Bisri dan Harjanto berasal dari banyak pihak. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO