Kapolres Bangkalan: Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pengedar dan Bandar Narkoba

Kapolres Bangkalan: Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pengedar dan Bandar Narkoba

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kaplores Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan, S.I.K, M.H menggelar press release ungkap kasus narkoba di Mapolres setempat, Selasa (03/04/18). Total ada 16 kasus yang diungkap oleh Satreskoba Polres Bangkalan dalam kurun 15 hari.

Dari 16 kasus, petugas berhasil mengamankan 19 tersangka, 3 di antaranya adalah pengedar yang diringkus dari berbahagai tempat. Rinciannya, kec. socah 5 kasus, Blega 2 Kasus, Tanjung Bumi 3 kasus, Labang, Klampes, dan Blega masing masing 1 kasus.

Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur

Sedangkan tersangkanya, dari Kabupaten Bangkalan 14 orang,  Surabaya 3 orang, Sidoarjo dan Lamongan masing masing 1 orang. "Semua ini adalah hasil dari pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan," kata Kabbag Humas Polres Bangkalan AKP. Bidarudin, S.H saat mendampingi Kapolres.

Menurut Kapolres, banyaknya kasus yang diungkap merupakan bukti peningkatan keberhasilan dan prestasi yang ditorehkan oleh Kasatresnarkoba AKP Puguh Suatmojo, SH.

"Barang bukti khusus narkoba sebanyak 21.03 gram lebih beserta alat hisap yang diamankan. Para pelaku dijerat dengan pasal 112, 114 ayat 1l Jo. Pasal 132 ayat 1 UU RI Tahun 2009 tentang Narkoba," tegasnya.

Baca Juga: DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali

Sementara dalam kesempatan itu Kapolres mengingatkan bahwa pihaknya tetap menyatakan perang terhadap narkoba sesuai intruksi Presiden Joko Widodo. "Presiden meminta jajaran Kepolisian dan BNN untuk bertindak tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba. Jika diperlukan meminta aparat tidak ragu-ragu melakukan tembak di tempat, karena Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang terhadap narkoba yang merupakan ancaman besar terhadap regenerasi serta rakyat Indonesia," tegas Kapolres.

"Saya ungkapkan kepada anggota, apabila ada bandar membahayakan jiwa petugas, masyarakat, maka layak dilakukan tembak di tempat," kata Kapolres. (bkl1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO