PDIP Gresik Laporkan Dana Kampanye Awal Rp 2,5 Juta

PDIP Gresik Laporkan Dana Kampanye Awal Rp 2,5 Juta Imam Munawar menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisioner KPU, M. Zimam. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kabupaten Gresik menyerahkan laporan dana kampanye Pileg dan Pilpres 2019 di detik-detik akhir batas pengumpulan, Minggu (23/9/2018).

Imam Munawar perwakilan PDIP Gresik selaku satu dari partai pengusung Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin menyerahkan laporan dana kampanye awal sebesar Rp 2,5 juta kepada M. Zimam, salah satu komisioner KPU Gresik, di Kantor KPU setempat Jalan Dr. Wahidin SH, Kebomas.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Kepada BANGSAONLINE.com, Imam Munawar menyatakan penyerahan laporan dana kampanye itu dilakukan untuk memenuhi kewajiban tiap parpol peserta pemilu dan pengusung capres dan cawapres.

"KPU Pusat memberikan tenggat waktu paling lambat penyerahan laporan dana kampanye pada Minggu (23/9/2018) pukul 18.00 WIB. Kalau tidak diserahkan hari ini (Minggu, red), parpol bersangkutan tak bisa ikut Pemilu 2019," terang Bacaleg PDIP Dapil IX (Manyar, Bungah dan Sidayu) ini.

Ditambahkan Imam, laporan dana kampanye sebesar Rp 2,5 juta itu merupakan laporan awal. Sehingga, tak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah dan akan terus dilaporkan ke KPU.

Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik

"PDIP akan transparan dalam pelaporan tersebut dan akan ikuti semua koridor yang digariskan oleh KPU," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO