Kafir, Tak Pernah Berfikir Efek Masa Depan


“Wasaya’alm al-kuffar liman ‘uqba al-dar” (42). Dinasehati, agar seseorang tidak gegabah, tidak emosi, tidak menuruti nafsu sesaat, lalu melakukan perbuatan tercela. Akibatnya akan buruk dan menyesal.

Nasehat ini lebih ditujukan kepada kaum kafir, yaitu siapa saja yang mengingkari hari pembalasan, hari keadilan sejatinya, hari di mana segala perbuatan dinilai dan diberi imbalan sesuai porsinya. Orang kafir berbuat arogan dan puas sesaat, melampiaskan nafsu kebinatangan dan puas sesaatm bahkan yang diburu hanyalah yang sesaat-sesaat itu. Ya, karena pandangannya “kafir” (ingkar), mengingkari akibat di masa datang.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata

Tidak sama dengan beriman. Iman artinya percaya. Percaya akan adanya akibat, adanya konsekuensi dari segala apa yang telah kita perbuat. Dengan berpikir ke depan itu, sesungguhnya orang beriman itu orang cerdas memberdayakan daya pikirnya serta optimal memandang segala sesuatu secara luas dan menyeluruh.

Semua jenis perbuatan dosa, perbuatan maksiat pasti berumur sesaat dan semua perbuatan kebajikan pasti lebih abadi. Petani, pertanian sering dipakai tamsilan dalam wejangan AlQuran, karena petani berpikir ke depan. Memang bersusah susah menggarap tanah, memang tega membuang biji di dalam tanah. Semua itu karena yakin (beriman) bahwa ke depan akan menghasilkan panen raya. Seperti itulah gambaran keimanan kepada hari akhirat.

Di gedung Senayan pernah tejadi bincang-bincang kecil sebagian anggota DPR yang tidak terpilih karena suaranya lenyap. Si A berdialog dengan si B tentang perubahan posisi kursi di Dapilnya yang cukup cepat, sehingga mengakibatkan si A terpental dan si B yang masuk dan terpilih.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Cara Hakim Ambil Keputusan Bijak, Berkaca Saja pada Nabi Daud dan Sulaiman

Lalu, si B terburu-buru meninggalkan majlis obrolan dengan menyisakan pertanyaan, “ada apa?”. Eh.., rupanya dia merasa kebusukannya tersindir, sehingga malu dilihat kawan-kawan sekitar.

Si D, seorang anggota yang bernasib sama tiba-tiba melontarkan pertanyaan yang ditohokkan kepada penulis :”... begitu itu, lalu bagaimna hukum gaji yang diterima?”. Penulis menjawab “haram”. Si D menimpali :’ Ya, ya, saya setuju. Sebab itu kan bukan haknya. Hi hi., saya ngeri dengan itu”.

Ketahuilah, si D itu seorang wanita yang sedang menjadi anggota DPR RI dan suaranya amblas, tapi pasrah. Dia rajin salat dan kelihatannya bersih. Bahkan pernah menyampaikan kepada penulis bahwa dirinya tidak bisa menerima bunga bank sebagai halal. Uangnya disimpan dan dibelanjakan. Jika terpaksa harus via jasa bank, maka bunganya disedekahkan. Masih banyak anggota DPR yang seperti ini. Sementara si B yang nyolet, yang maling suara kawannya tersebut, itulah gaya kafir, meski dia beragama Islam.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Memetik Hikmah dari Kepemimpinan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman

Lain lagi dengan si Z, suaranya hilang dicuri teman sendiri (si Y). Dengan menunjukkan bukti sangat kuat, dia hendak menuntut melaui partai. Tapi, sang ketua partai tidak mau bertanda tangan mengabulkan gugatan si Z itu. Ya, karena si maling adalah kesayangan sang ketua.

Gagallah usaha si Z menuntut keadilan di tangan ketuanya sendiri dan keputusan tetap menang si Y. Senada dengan si Z, adalah si PM, yang andai jika menggugat, pastilah menang karena bukti sangat kuat dan cukup. Tapi dia abai dan pasrah :” percuma saja saya menggugat, pastilah si X (petinggi partai) tidak mau bertanda tangan. Biar saja Allah yang mengurus”.

Kata-kata itu bersayap, hingga menggelitik penulis untuk menggoda :” ..Maksudnya, semoga dia cepat mati, lalu kamu yang menggantikan, PAW begitu ?”. PM :”Kita tidak berdoa buruk kepada orang lain”. Penulis :” Ya, tapi jika itu terjadi ?”. PM, :”Ya gimana lagi, itu kehendak Tuhan dan saya tinggal njalanin aja”.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Keputusan Bijak untuk Sengketa Peternak Kambing Vs Petani

Sekedar informasi, :”Bahwa hak mengikuti pemilu adalah hak partai, bukan hak perorangan”. Jadi, jika partai menghendaki begini, maka tak ada hak apa-apa bagi pribadi. Sezalim apapun yang dilakukan partai, ya itulah keputusannya. Lalu, pada kasus ini yang kafir siapa, ketua partai atau si Y? Kerumunan segera bubar karena sidang paripurna segera dimulai. Semoga kita terhindar dari segala elemen kekufuran.

Bersyukurlah, Ketika Keberadaan Anda Tidak Diperhitungkan

“ Wa yaqul al-ladzin kafaru last mursala”. Ayat studi terakhir pada surah al-Ra’d ini merekam, bagimana orang-orang kafir terang-terangan mengolok-olok nabi Muhammad SAW sebagai bukan utusan Tuhan :” Hai Muhammad, kamu itu sesungguhnya bukan nabi dan bukan pula rasul utusan Tuhan. Sejatinya kamu tak lebih dari seorang pembual yang pandai mengibuli orang lain”.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Dua Nabi, Bapak dan Anak

Diolok demikian, nabi sama sekali tidak sakit hati, bahkan lebih gigih mencari jalan, bagaimana caranya mereka bisa cepat sadar dan mendapat hidayah. Tapi Tuhan justru datang memberi bekal jawaban :’ kafa bi Allah syahida bainy wa bainakum”.

Ya, soal hakikat kerasulan, memang tidak diperlukan legitimasi pengakuan dari kalian. Kalian beriman atau tidak sama sekali tidak ada pengaruhnya bagi kerasulan. Boleh saja kalian berhasil mengusir diri Muhammad dari dunia ini, boleh saja menolak segala yang disampaikan Muhammad, tapi kalian tidak bisa menghapus eksistensi Muhammad sebagi utusan Tuhan.

Karena kerasulan adalah anugerah Tuhan dan hanya Tuhan yang berhak mengakui atau mengingkari kerasulan seseorang. Sang sufi memandang ayat ini sebagai wejangan resik ati.

Baca Juga: Fikih Kentut: Ulah Syetan Meniup Dubur agar Kita Ragu Wudlu Batal apa Tidak

Bahwa berbuat kebajikan atau meraih prestasi yang diperintahkan agama adalah ibadah berpahala. Pada saat seseorang telah menggenggam prestasi kebajikan, maka para syetan berusaha keras melepaskan kebajikan itu hingga sang pemilik tidak mendapatkan apa-apa.

Ada dua cara pelepasan yang biasa dilakukan syetan :

Pertama, dibanggakan hatinya, dipuji dan dielu-elukan. Seorang mukmin yag telah berprestasi dalam kebajikan, jiwanya dihiasi dengan rasa bangga diri, besar kepala, merasa layak mendapat penghormatan, sehingga suka sekali dipuji dan dielu-elukan.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Abu Bakar R.A., Khalifah yang Rela Habiskan Hartanya untuk Sedekah

Atau akan bersikap tidak simpati kepada anda jika anda sering mengkritik kekurangan dia. Nah, orang macam begini ini mudah terperosok dalam lembah riya’, pamer, sok baik yang merusak pahala amal sendiri. Dia buntung dan syetan beruntung.

Kedua, dihina, direndahkan dan dinafikan keberadaannya. Segala prestasi yang dia capai, segala jasa kebajikan yang telah dia berikan sama sekali tidak diakui. Seperti tertera para ayat studi ini, keberadaanMuhammad sebagai nabi beneran sama sekali ditampik mentah-mentah.

Nah, ini juga cara syetan merusak amal prestasi kita. Apa yang sudah pernah kita sumbangkan untuk agama, masyarakat sama sekali tidak diakui dan tidak dihargai apa-apa. Sufi itu tersemun lega. :”Alhamdulillah, aku bersyukur kepada orang yang tidak menghargai keberadaanku, tidak mengakui amal kebajikanku. Itusangat membantu aku menjauh dari perbuatan riya’, sum’ah (suka popularitas) dan ‘ujub (bangga prestasi sendiri).

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Momen Nabi Musa Berkata Lembut dan Keras kepada Fir'aun

Sejarah awal Islam mencatat ada enam orang yang secara diam-diam serius membantu nabi menyiarkan agama Islam di Makkah. Menjelang hijrah ke Madinah, enam orang ini menjalin hubungan dengan pembesar Madinah lewat para pedagang yang datang.

Komunikasi dibangun begitu mapan hingga Madinah benar-benar siap menerina kehadiran nabi. Sejarah mengakui keberadaan enam orang itu, tapi hingga sekarang tidak berhasil ditemukan identitasnya. Biasa, dalam sejarah perjuangan besar, sering kali ada pahlawan luar biasa yang tak tercatat, apalagi terkenal.

Ya, tidak apa-apa. Itu anugerah Tuhan dan itu lebih bagus. Boleh saja manusia luput mencatat, tapi Tuhan telah mencatat dan para malaikat sudah mengenali.

Ali Ibn Abi Thalib BukanPintu Ilmu

Bagian akhir surah al-Ra’d ini berbunyi “ wa man ‘indah ilm al-kitab”. Bacaan ini membuahkan maksud, bahwa Allah sebagai saksi terhadap apa saja yang terjadi di kalangan hamba-Nya. Dan tidak hanya Tuhan, juga orang yang memiliki "pengetahuan kitab suci".

Tuhan mengangkat derajat orang yang berilmu tinggi hingga punya tempat di sisi Tuhan. Karena ilmu itu menjadi panduan sekaligus pedoman amal manusia. Jika tesis pada ayat tersebut difahami sebagai bernada “ istifham”, maka arahnya adalah keseriusan Tuhan mencari, siapa di antara hamba-Nya yang peduli dan seirus mendalami isi kitab suci.

Al-Hasan, Mujahid dan al-Dhahhak membaca dengan bentuk baris kasrah: ”wa min ‘indih ‘ilm al-kitab”. Bahwa bagi Allah segala pengetahuan kitab suci. Perbedaan dua qira’ah ini adalah, untuk qira’ah pertama, mengisyaratkan bahwa ilmu yang tersebar dalam kitab suci dipersembahkan kepada umat manusia. Manusia berpeluang menguasai segala ilmu yang sengaja disebar Tuhan. Di sini, seseorang berkebebasan berpikir sesuai kemampuan.

Sementara qira’ah kedua menunjuk eksklusifitas, bahwa hanya di pangkuan Tuhan segala pengetahuan soal al-kitab. Meski beda, tapi tidak ada kontradiksi. Bahwa peluang menguasai ilmu Tuhan yang tersebar dalam kitab suci sungguh bebas. Tapi tetap saja terbatas sesuai dengan keterbatasan manusia itu sndiri. Kemutlakan berilmu hanya dimiliki Tuhan sendiri. Allah a’lam.

Terdapat penafsiran pada ayat ini terkait dengan sosok atau siapa pribadi yang dimaksud sebagai “orang yang punya pengetahuan al-kitab” itu? Orang-orang Yahudi yang tergolong sebagai ahli kitab mempromosikan Abdullah ibn Salam. Mereka bangga sekali sebagian dari komunitasnya ditunjuk al-Qur’an sebagai “’indah ‘ilm al-kitab”.

Tapi ditepi oleh para mufassir berdasar data sejarah. Bahwa ayat ini Makkiyah, sementara Abdullah ibn Salam masuk Islam pada periode Madinah. Orang-orang Syi’ah mempromosikan Ali ibn Abi Thalib berdasar ucapan nabi sendiri :” ana madinah al-ilm wa Ali babuha”. ( Aku adalah kota ilmu dan Ali itu pintunya). Al-Qurthubi menukil dari Kasyf al-Khafa’ mengunggah Hadis ini sebagai batal, gugur. “hadits bathil”.

Sebab, ilmu nabi Muhammad SAW adalah ilmu wahyu yang sangat universal, luas dan tak terbatas. Sementara pengetahuan sayyidina Ali ibn Abi Thalib adalah produk pemikiran dan kreasi. Sebanyak apapun ilmu yang dia miliki, tetap saja terbatas dan tidak bisa mewadahi semua ilmu wahyu.

Jika dipaksakan Hadis itu sebagai tamsilan ilmu sekaligus aksesnya, maka yang paling ideal dan mengakomodir adalah : “ Ana madinah al-ilm wa ash-haby abwabuha”. Akulah bagaikan kota ilmu, sedangkan para shabatku ibarat pintu-pintunya.Silakan mengakses ilmu dari para sahabat, anda pasti mendapatkan kebenaran.

Menggagas Hisab Indonesia, Memadukan Hisab dan Rukyah

Perlu dipapar lebih dahulu sekilas perjalanan sejarah hisab dan rukyah negeri ini, kaitannya dengan penentuan awal Ramadan atau awal syawal. Zaman Muhammadiyah masih ketunggon Kiai Ahmad Dahlan dulu soal ibadah nyaris tidak ada perbedaan antara umat Muhammadiyah dan umat Nahdlatul Ulama (NU).

Gambaran besarnya seperti ini, salat tarawih sama-sama 20 rakaat dan menentukan awal Ramadan juga sama-sma pakai hisab yang dikuatkan oleh rukyah bi al-fi’l. Malahan, hilal terukyah berderajat tinggi.

Kiai sepuh telah tiada dan Majlis Tarjih dibentuk sebagai pemegang otorita masalah ibadah dan keislaman di kalangan umat Muhammadiyah. Spesial soal menentukan Hilal, sampai tahun 90-an masih tetap sama dan tidak ada perbedaan mendasar. Hanya sedikit dalam menentukan besaran derajat hilal terukyah. Kiai Mahfudh Anwar, pakar ilmu falak NU mengedepankan bahwa dua derajat, hilal sudah bisa dirukyah dan berkali-kali terbukti.

Namun Muhammadiyah yang ketika zaman orde baru menguasai pemerintahan menolak. Tetap bersikukuh, bahwa hilal terukyah harus di atas dua derajat dan di bawah dua derajat tidak mungkin sebagai hilal haqiqi, maka harus dilakukan kebijakan istikmal. Akibatnya, pernah terjadi tiga kali berturut-turut perbedaan Idul Fitri, NU lebih dulu dan Muhammadiyah sesuai keputusan pemerintah, esok harinya.

Kekuasaan berubah, rezim orde baru tumbang, era reformasi dimulai dan Gus Dur terpilih menjadi presiden. Muhammadiyah yang tidak mendapat tempat di pemerintahan dan punya watak “waton bedo” mengubah cara pandang menentukan hilal.

Dari hilal tinggi yang berkali-kali kalah dulu dengan NU langsung membuang besaran derajat, sekaligus melempar pola rukyah bi al-fi’ly. Dari “imkan al-rukyah” ke “imkan al-wujud”. Pokoknya, secara hisab hilal sudah dihitung ada di atas ufuk, berapapun derajat ketinggiannya, maka sudah dianggap tanggal satu bulan baru.

Pemikiran ini sama sekali bukan baru, karena sudah tertulis di bebrapa kitab falak mutakhir dan sudah pernah diangkat sebagai usulan oleh Mahkamah Syari’ah Mesir pada tahun 1930an, yang ketika itu dipimpin oleh Ahmad Mushtafa al-Maraghy, meski kurang mendapat tanggapan dari para ulama salaf negeri itu.

Salah satu alasannya karena terlalu sederhana dan kurang ihtiyat, hati-hati dalam ibadah.Bayangkan, ketinggian derajat hilal O,01 sudah dianggap tanggal satu. Sementara NU tetap pada pendiriannya, harus memungkinkan rukyah, atau kurang-lebih dua derajat.

Dua pandangan kelompok umat Islam terbesar negeri ini bisa disatukan dengan langkah pemaduan yang akdemik dan kelapangan dada yang jauh dari ego sektoral. Secara logikayang bergaris demarkatif radikal, bahwa setelah TIADA adalah ADA dan setelah ADA, pastilah TIADA. Setelah angka NOL,pastilah angka SATU dan setelah angka SATU, pastilah angka DUA.

Persoalannya adalah, jika sebuah angka disertai “digit koma” (NOL koma SEKIAN), apakah dianggap masih NOL (plus) atauangka SATU (minus)?. Di sini, tinggal dirumus patokan angka dibelakang koma, sehingga keputusan bisa diambil.

Penulis mengusulkan agar dipatok ketinggian derajat hilal = 0.5 di atas ufuk ba’da al-ijtima’, merujuk beberapa referensi hisab terpercaya. Konsekuensinya, jika ketinggian hilal =0.6 derajat ke atas, maka dikonversi menjadi angka bulat (satu) dan selanjutnya diputuskan sebagai tanggal satu bulan baru, tanpa perlu rukyah bi-al-fi’li.

Tapi jika tinggi hilal = 0.5 derajat ke bawah, maka ditiadakan dan harus ditempuh kebijakan istikmal. Dengan demikian, apa yang dimaksud al-Hadis perihal kondisi “ghumma” atau “ghubiya”, kabur, mendung, gelap, tertutupi, kita fahami sebagai derajat hilal yang amat tipis, yakni kisaran 0.5 derajat ke bawah.

Dasar lain dari pematokan angka 0.5 di atas adalah tradisi kurs yang lazim digunakan dalam dunia kalkulasi dan praktik negosiasi. Seperti konversi bilangan koma dalam kebijakan redenominasi atau perubahan nilai harga rupiah yang menggunakan patokan angka, 0,5.

Jika hasil konversi nilai uang lama ke uang baru menimbulkan angka “koma”, maka pedomannya adalah 0.5. Angka 0,5 ke bawah dihapusdan mulai 0,6 ke atas, dibulatkan. Tawaran angka derajat hilal ini tidak mengikat, bisa digagas lebih ideal, sehingga pemaduan di atas bisa menghilangkan perang dalil yang berkepanjangan dan berulang-ulang.

Sudahlah, yang sudah biar berlalu. Dalil sama-sama punya dan argumen sama-sama kuat. Jika bisa disatukan, kenapa harus dicerai-beraikan. Kesatuan itu rahmat dan kebersamaan itu nikmat. Kuncinya mutlak adadi pemimpin masing-masing golongan.

Sebab umat itu terserah pemimpinnya. Sungguh dituntut kearifan dan keikhlasan mereka membuang ego sektoral demimenuju “umatan wahidah” seperti dirindukan al-Qur’an. Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah buat mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO