Kasus Surat Palsu KPK, Aktivis Anti Korupsi yang Dilaporkan Pemkab Blitar Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Surat Palsu KPK, Aktivis Anti Korupsi yang Dilaporkan Pemkab Blitar Penuhi Panggilan Polisi Aktivis anti korupsi Blitar Mohamad Triyanto saat tiba di Mapolres Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

"Nyatanya sampai tanggal 17 bupati tidak pernah diperiksa. Saksi yang lain juga tidak diperiksa, kok tiba-tiba ada surat perintah penyidikan itu dasarnya dari mana? Kapan gelar perkaranya? Ini yang akan kami pertanyakan. Jangan sampai kasus seperti ini jadi kasus pesanan," papar M Sholeh.

Kapolres Blitar AKBP Anissulah M Ridha mengungkapkan, seharusnya Triyanto menjalani pemeriksaan Sabtu (20/10/2018) lalu. Namun, yang bersangkutan meminta agar diundur karena masih harus menemui rekannya di luar kota.

"Hari ini pemanggilan terkait dengan keterangan atau muatan di dalam media sosial yang diduga akun yang bersangkutan," terang Anissullah.

Anissullah mengatakan, saat ini status Triyanto masih sebagai saksi. Sejumlah saksi lain juga sudah dimintai keterangan termasuk saksi ahli. Namun, Bupati Blitar Rijanto baru dijadwalkan akan dimintai keterangan hari ini, karena baru kembali perjalanan dinas ke Bali.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi. Pak Bupati baru kembali dari Bali kemarin sore mungkin hari ini baru akan dijadwalkan pemeriksaanya," pungkas Anissullah. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO